-->

News

“KAWASAN KHUSUS” DI LAPAS CIBINONG: ADA HUNIAN BAK APARTEMEN?

Admin

 



BOGOR //MSN,

Inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026), berlangsung tegang.

Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas lapas ketika hendak memeriksa area tertentu di bagian belakang lapas. Padahal, tim datang dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyebut kejadian tersebut bukan pertama kalinya. Pada sidak sebelumnya pada Juli 2026, Ombudsman juga mengaku tidak memperoleh akses untuk melakukan pemeriksaan secara leluasa.

Situasi kembali memanas pada sidak kedua. Tim Ombudsman disebut sempat terlibat cekcok hingga aksi saling dorong dengan petugas keamanan sebelum akhirnya dapat memasuki sejumlah area belakang lapas.

Namun, justru setelah berhasil menelusuri area tersebut, Ombudsman menemukan sesuatu yang memunculkan pertanyaan lebih besar.

Di kawasan belakang lapas, tim menemukan sejumlah bangunan terpisah yang disebut memiliki fasilitas layaknya apartemen. Bangunan tersebut dilaporkan memiliki ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, kulkas hingga fasilitas pendingin ruangan. Sejumlah warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan diwawancarai langsung oleh Ombudsman.

Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 kamar/bangunan yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut.

Lebih mengejutkan, salah seorang warga binaan yang ditemui Ombudsman disebut mengaku mengeluarkan uang untuk dapat tinggal di lokasi tersebut. Namun, Ombudsman masih melakukan pendalaman dan belum menyimpulkan mekanisme pembayaran maupun siapa pihak yang menerima uang tersebut.

Temuan lain juga mencuat. Ombudsman melaporkan adanya minuman beralkohol di salah satu kulkas serta botol-botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

Meski demikian, Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut. Dengan kata lain, temuan itu masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak serta-merta dapat dikaitkan kepada warga binaan maupun petugas tertentu.

Yang menjadi sorotan adalah status dan peruntukan bangunan tersebut.

Pihak lapas disebut memberikan penjelasan bahwa bangunan tersebut diperuntukkan bagi petugas. Namun, Ombudsman mempertanyakan kesesuaian antara penjelasan tersebut dengan kondisi fasilitas yang ditemukan di lapangan.

Ombudsman kemudian meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Lapas Cibinong, termasuk memastikan tidak terdapat fasilitas maupun perlakuan khusus terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.

Bahkan, Ombudsman menyatakan akan meminta fasilitas khusus tersebut ditertibkan. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut pihaknya berencana melakukan sidak kembali dalam waktu kurang dari satu bulan.

Kini publik menunggu satu hal penting:

Siapa sebenarnya yang menggunakan fasilitas tersebut, bagaimana fasilitas itu bisa tersedia, dan apakah ada mekanisme pembayaran atau perlakuan khusus terhadap warga binaan?

Pertanyaan itu tentu harus dijawab melalui pemeriksaan resmi, bukan spekulasi.

Sebab, jika benar terdapat perbedaan fasilitas dan perlakuan di dalam lembaga pemasyarakatan, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal kamar mewah.

Ini menyangkut transparansi, kesetaraan pelayanan, pengawasan, serta integritas pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman sudah menemukan pintunya. Kini publik menunggu apa yang akan dibongkar dari balik pintu tersebut.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini