-->

News

Warga Gp Seneubok Saboh Korban Penzaliman Oknum Pendamping Dan Sengaja Dihapus Dari DTKS!

Admin

 

Foto :Korban Penzaliman Oknum Pendamping, dan Sengaja Dihapus Dari DTKS


Pante Bidari, Aceh Timur.//MSN.

Kasus penzaliman diduga dilakukan oknum pendamping desa Seneubok Saboh pada bantuan sosial yang menimpa seorang warga Saifuddin Ismail (SF), warga Dusun Teladan, Gampong Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Kab Aceh Timur, menjadi sorotan publik. 22 Agustus 2026.

Saifuddin sebelum berada di Desil 1  kelompok paling membutuhkan,namun tiba-tiba diri dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak lagi menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Sembako dari Kementerian Sosial RI. Alasannya? Dituduhkan bermain judi online — tanpa pembuktian yang jelas, sementara pihak desa justru memberikan jawaban yang saling bertentangan."Ujarnya kepada Awak media.

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Saifuddin Ismail menyadari bahwa bantuan yang seharusnya cair tidak masuk ke Kartu KKS Merah Putih miliknya. Langsung menghubungi Pendamping Sosial PKH Desa Seuneubok Saboh, Ibu Sabariah, melalui telepon WhatsApp:_ 

Saifuddin Ismail: "Kak, tidak masuk uangnya dalam kartu KKS Merah Putih saya, kenapa bisa seperti itu Kak?"

Ibu Sabariah (Pendamping PKH): "Itu sudah kena judi online, Bang. Harus disanggah dulu sama operatornya di desa, Bang."

Saifuddin Ismail: "Lalu siapa operator SIKS-NG Desa Seuneubok Saboh, Kak?"

_Ibu Sabariah: "Itu saya tidak tahu, Bang. Coba tanyakan ke pihak kecamatan."_

*BINGUNG: SIAPA YANG MEMBATALKAN? DARI MANA KESALAHANNYA*

Keterangan yang tidak jelas dari Pendamping Sosial justru menimbulkan kebingungan yang lebih besar. Saifuddin Ismail pun bertanya-tanya:

"Saya sangat membingungkan. Dimana sebenarnya terjadi kesalahan? Apakah di akun pusat Kementerian Sosial? Di akun SIKS-NG Kabupaten Aceh Timur? Di akun SIKS-NG Kecamatan Pante Bidari? Atau justru di akun SIKS-NG Desa Seuneubok Saboh sendiri?" 

KEUCHIK MUKHTAR: "BELUM ADA OPERATOR" — PADAHAL DATA RESMI SUDAH ADA SEJAK 2007.

Untuk mendapatkan kejelasan, Saifuddin Ismail langsung menanyakan kepada Geuchik Mukhtar, Kepala Gampong Seuneubok Saboh:

"Pak Geuchik, siapa operator SIKS-NG Desa Seuneubok Saboh?"

Geuchik Mukhtar menjawab: "Belum ada operator di desa."

Saat ditanyakan kepada aparat desa lainnya, jawabannya sama persis: belum ada operator.

Namun ketika dikonfirmasi ke Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Aceh Timur, Bapak Al-Muyasir, fakta yang diterima sungguh berbeda: 

*DATA RESMI DINAS SOSIAL ACEH TIMUR*


Nama Operator SIKS-NG Seuneubok Saboh: Abdul Adi

*Terdaftar sejak: Tahun 2007*

*Status saat ini: Masih tercatat aktif*

*Sudah berjalan: Hampir 20 tahun*


Jelas sekali: sudah ada sejak lama, bukan belum ada. Ini bukan salah paham — ini ketidakejujuran yang disengaja.

 

*DITUDUH JUDI ONLINE TANPA BUKTI FISIK*_

Alasan yang diberikan Pendamping Sosial "kena judi online" ,semakin dipertanyakan. Jika benar ada transaksi terlarang, seharusnya ada bukti berupa riwayat transaksi rekening. Namun justru pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti tersebut, malah menyuruh "sanggah ke operator" yang dikatakan "tidak ada".

Jika tidak ada operator — siapa yang menginput data warga selama ini? Siapa yang.

Memverifikasi penerima bansos? Dan bagaimana dana bisa cair jika tidak ada yang mengelola sistemnya?

 

SENIN — CEK REKENING KORAN: BUKTIKAN KEBERSIHAN TRANSAKSI.

Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan bantuan untuk hal terlarang, Saifuddin Ismail berencana pada Hari Senin akan mendatangi Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhok Nibong dengan membawa:

KTP Asli atas nama Saifuddin Ismail

Kartu Keluarga (KK) Asli.

Buku Tabungan & Kartu KKS Merah Putih atas namanya.

Tujuannya: Mencetak rekening koran 3 bulan terakhir untuk membuktikan bahwa seluruh transaksi bersih — tidak ada ke arah judi online, pinjol, atau dialihkan ke orang lain. Kartu tidak pernah pindah tangan, dan digunakan sendiri untuk kebutuhan sehari-hari.

"Jika rekening koran terbukti bersih, maka tuduhan 'kena judi online' itu tidak beralasan sama sekali. Dan status Desil 1 saya

yang paling membutuhkan  harus segera dipulihkan," ujar Saifuddin Ismail.

 





*PERTANYAAN YANG MENUNGGU JAWABAN*

1. Siapa yang sebenarnya dalang yang memasukkan status "kena judi online"? ke Sistem akun pusat, dan kabupaten, atau kecamatan/desa?

2. Mengapa Keuchik Mukhtar dan aparat desa lainnya mengatakan "belum ada operator" padahal data dari Dinsos Aceh Timur sudah ada sejak tahun 2007 Apa yang disembunyikan?_

3. Mengapa Pendamping Sosial (PKH) Sabariah tidak mengetahui siapa operator desa? Itu adalah rekan kerjanya di tingkat lapangan atau desa tersebut.

4. Jika rekening koran terbukti bersih — siapa yang bertanggung jawab atas kerugian dana yang tertahan itu?

5. Mengapa warga Desil 1 yang paling miskin justru yang paling sulit dilayani dan paling mudah dihapus dari daftar penerima bansos desakan sejumlah warga desa Seuneubok Saboh,

KEPADA KEMENSOS RI & DINAS SOSIAL ACEH TIMUR

Segera periksa dari mana asal pembatalan status Saifuddin Ismail. Jika tidak ada bukti transaksi terlarang — segera kembalikan haknya ke DTKS dan salurkan tertunggaknya.

KEPADA GEUCHIK SEUNEUBOK SABOH

Jujur kepada warga. Abdul Adi sudah terdaftar sebagai operator sejak 2007. Umumkan secara terbuka siapa yang bertugas dan pastikan melayani warga.

KEPADA PENDAMPING SOSIAL SABARIAH

Jelaskan dari mana informasi "kena judi online" itu berasal. Tunjukkan bukti transaksinya. Jika tidak ada — bantu proses klarifikasi, bukan justru menyulitkan.

KEPADA OPERATOR SIKS-NG ABDUL ADI

Jika masih menjabat — hadir dan layani warga. Buat Berita Acara Klarifikasi dan unggah bukti rekening koran ke sistem pusat.

Kasus Saifuddin Ismail di Seuneubok Saboh ini menggambarkan kerumitan yang dialami warga miskin saat haknya diambil tanpa penjelasan yang jelas. Dituduh tanpa bukti, diarahkan ke operator yang dikatakan "tidak ada", Pendamping "tidak tahu", dan Geuchik menyembunyikan data yang sudah ada hampir 20 tahun. 

Senin nanti, rekening koran akan menjadi bukti paling kuat. Jika ternyata bersih — maka seluruh tuduhan itu gugur dengan sendirinya. Dan yang lebih penting: pihak-pihak yang menyembunyikan informasi dan mempersulit warga harus bertanggung jawab.

Media ini akan terus mengawal kasus ini — dari pencetakan rekening koran hingga pemulihan hak bansos Saifuddin Ismail sepenuhnya.

(M.Alimin)

Share:
Komentar

Berita Terkini