![]() |
| Ket.Foto: Keluarga Sebut Tak Pernah Beri Persetujuan, Keterangan Dokter Berubah-ubah: Awalnya Disebut Arahan Spesialis, Belakangan Diakui Bukan.(Ist) |
PEMATANGSIANTAR // MSN,
Kematian pasien bernama Alm. Hotnida di RS Efarina Pematangsiantar kini menyisakan tanda tanya besar.
Bukan semata karena pasien meninggal dunia setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, tetapi karena keluarga mempertanyakan tindakan pemberian obat penenang yang disebut dilakukan sesaat sebelum kondisi pasien mendadak memburuk.
Keterangan keluarga menyebut, pasien yang diketahui mengalami stroke awalnya hendak menjalani pemeriksaan CT scan.
Namun pemeriksaan disebut gagal dua kali karena hasil foto tidak dapat keluar.
Di tengah kondisi tersebut, seorang perawat IGD datang membawa suntikan penenang.
Keluarga mengaku diberitahu bahwa obat tersebut diberikan agar pasien lebih tenang sehingga proses CT scan dapat dilakukan untuk ketiga kalinya.
Masalahnya: keluarga mengaku sudah menolak.
Menurut keluarga, mereka telah menjelaskan bahwa pasien merupakan penderita stroke dan sedang dalam kondisi gelisah sehingga meminta agar tidak diberikan suntikan.
Namun dokter kemudian disebut datang dan menyatakan bahwa obat tersebut aman.
Suntikan akhirnya diberikan.
Dan setelah itu, rangkaian kejadian yang membuat keluarga mempertanyakan pelayanan medis pun terjadi.
Pasien tiba-tiba muntah.
Kemudian mengalami kejang.
CT scan ketiga batal dilakukan.
Keluarga panik dan meminta pertolongan, termasuk meminta oksigen. Namun keluarga mengaku tidak melihat adanya pertolongan yang mereka harapkan di ruang CT scan.
Pasien kemudian didorong kembali ke IGD.
Sesampainya di IGD, keluarga menyebut pasien tiba-tiba tidak merespons.
Dokter jaga kemudian melakukan RJP.
Namun nyawa pasien tidak tertolong.
Pasien dinyatakan meninggal dunia.
DIAZEPAM SATU AMPUL: APA YANG SEBENARNYA TERJADI?
Ketika keluarga mempertanyakan obat yang disuntikkan sebelum pasien muntah dan kejang, mereka mengaku mendapatkan jawaban dari dokter bahwa obat tersebut adalah diazepam sebanyak satu ampul.
Sejak saat itulah keluarga mempertanyakan apakah pemberian obat tersebut mempunyai kaitan dengan memburuknya kondisi pasien.
Sekali lagi, dugaan tersebut adalah kecurigaan keluarga dan bukan kesimpulan medis. Hubungan sebab-akibat hanya dapat ditentukan melalui pemeriksaan medis dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tetapi justru karena itu, publik berhak bertanya:
Mengapa pasien diberikan diazepam?
Apa indikasi medisnya?
Siapa yang memerintahkan?
Berapa dosis tepat yang diberikan?
Apakah kondisi pasien telah dinilai sebelum obat diberikan?
Apakah keluarga telah mendapatkan penjelasan dan memberikan persetujuan?
Dan yang paling krusial:
APA DASAR DOKTER MEMBERIKAN OBAT TERSEBUT KEPADA PASIEN HOTNIDA?
KETERANGAN BERUBAH: ARAHAN DOKTER SPESIALIS ATAU BUKAN?
Keterangan keluarga justru mengungkap persoalan lain yang jauh lebih serius.
Menurut keluarga, pada awalnya dokter menyampaikan bahwa pemberian suntikan tersebut merupakan arahan dokter spesialis.
Keluarga kemudian mempertanyakan:
“Spesialis siapa?”
Namun menurut pengakuan keluarga, jawaban yang diberikan kemudian berubah.
Disebutkan bahwa ternyata tidak ada instruksi langsung dari dokter spesialis untuk pasien Hotnida.
Pemberian obat disebut dilakukan berdasarkan pengalaman atau kebiasaan terhadap pasien lain yang sebelumnya pernah dikonsultasikan kepada dokter spesialis.
Jika keterangan tersebut benar, pertanyaannya menjadi semakin tajam:
APAKAH TINDAKAN TERHADAP PASIEN HOTNIDA DIDASARKAN PADA KONDISI MEDIS HOTNIDA ATAU BERDASARKAN PENGALAMAN TERHADAP PASIEN LAIN?
Pasien berbeda.
Riwayat medis berbeda.
Kondisi klinis berbeda.
Risiko berbeda.
Lantas mengapa dasar pertimbangannya disebut menggunakan pengalaman pasien lain?
Inilah yang harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak rumah sakit.
INFORMED CONSENT DI MANA?
Keluarga juga mempertanyakan dugaan tidak adanya edukasi yang jelas serta persetujuan sebelum obat diberikan.
Jika benar keluarga telah menyatakan penolakan, namun obat tetap diberikan, maka publik tentu bertanya:
Apa dasar persetujuan tindakan medis tersebut?
Apakah ada dokumentasi persetujuan?
Siapa yang menandatangani?
Apa yang dicatat dalam rekam medis?
Dan jika benar tidak ada persetujuan keluarga, mengapa tindakan tersebut tetap dilakukan?
Semua itu bukan lagi sekadar persoalan “pasien bereaksi terhadap obat”.
Ini menyangkut prosedur, komunikasi medis, dokumentasi, dan hak pasien serta keluarga.
KETIKA PASIEN KEJANG, APA YANG DILAKUKAN?
Keluarga juga mempertanyakan penanganan setelah pasien muntah dan mengalami kejang di ruang CT scan.
Menurut kesaksian keluarga, mereka panik dan meminta oksigen serta pertolongan.
Namun keluarga mengaku tidak melihat tindakan pertolongan yang memadai pada saat itu.
Pasien kemudian diminta atau dibawa kembali ke IGD.
Di sinilah pertanyaan berikutnya muncul:
Apakah telah dilakukan penanganan kegawatdaruratan sesuai standar?
Apa kondisi tanda vital pasien ketika kejang?
Berapa lama pasien berada dalam kondisi tersebut?
Apa tindakan medis yang dilakukan sebelum pasien kembali ke IGD?
Dan apakah seluruh tindakan tersebut tercatat dalam rekam medis?
Jawaban atas pertanyaan tersebut seharusnya dapat diperiksa melalui rekam medis, catatan pemberian obat, lembar observasi, serta keterangan tenaga medis yang bertugas.
KELUARGA SUDAH KEHILANGAN IBU, JANGAN SAMPAI KEHILANGAN JAWABAN
Yang membuat keluarga semakin terpukul, menurut pengakuan mereka, setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, ayah dan kakak korban disebut diminta keluar dari IGD dengan bantuan petugas keamanan.
Keluarga mempertanyakan tindakan tersebut karena jenazah ibu mereka disebut masih berada di IGD.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar mencari siapa yang salah.
Mereka ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi kepada ibu mereka.
Mereka ingin mengetahui:
Obat apa yang diberikan?
Mengapa diberikan?
Siapa yang memerintahkan?
Apakah keluarga menyetujui?
Mengapa keterangan mengenai dokter spesialis disebut berubah?
Apa tindakan medis ketika pasien muntah dan kejang?
Dan apa penyebab pasti pasien akhirnya meninggal dunia?
RS EFARINA JANGAN BERLINDUNG DI BALIK KATA “REAKSI”
Keluarga mengaku ketika pasien muntah dan kejang, petugas menyebut kondisi tersebut sebagai “reaksi.”
Tetapi kata tersebut tidak cukup untuk menjawab persoalan.
Reaksi terhadap apa?
Seberapa berat reaksinya?
Apakah sudah diprediksi?
Apakah risikonya telah dijelaskan kepada keluarga?
Apa tindakan medis yang dilakukan setelah reaksi tersebut muncul?
Dan yang paling penting:
APAKAH ADA HUBUNGAN MEDIS ANTARA PEMBERIAN DIAZEPAM, KONDISI PASIEN YANG MEMBURUK, DAN KEMATIAN PASIEN?
Pertanyaan terakhir hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan medis yang objektif.
Bukan melalui asumsi.
Bukan melalui opini keluarga.
Dan bukan pula dengan sekadar mengatakan “itu reaksi.”
PUBLIK MENUNGGU JAWABAN RS EFARINA
Media Siber Nusantara (MSN ID) memandang kasus ini layak mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
Bukan untuk menghakimi tenaga medis sebelum ada pemeriksaan.
Bukan pula untuk menyimpulkan bahwa diazepam merupakan penyebab kematian.
Tetapi karena terdapat rangkaian keterangan keluarga yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai dasar pemberian obat, persetujuan tindakan, perubahan keterangan mengenai dokter spesialis, serta penanganan pasien setelah mengalami muntah dan kejang.
Pihak RS Efarina Pematangsiantar sepatutnya memberikan klarifikasi secara transparan.
Jika seluruh tindakan telah sesuai standar, jelaskan dan tunjukkan dasar medisnya.
Jika ada prosedur yang tidak tepat, lakukan evaluasi dan pertanggungjawaban.
Sebab dalam pelayanan kesehatan, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi rumah sakit.
Yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia dan kepercayaan keluarga pasien.
KELUARGA SUDAH KEHILANGAN HOTNIDA.
JANGAN BIARKAN MEREKA KEHILANGAN HAK UNTUK MENGETAHUI KEBENARAN.
MSN ID akan terus mengawal informasi ini berdasarkan bukti, klarifikasi pihak terkait, serta perkembangan pemeriksaan resmi.
(Tim Redaksi MSN ID)
