SEMARANG//MSN,
Wisnu alias Roger, jurnalis yang senantiasa vokal, kritis, dan konsisten memperjuangkan kebenaran serta kepentingan rakyat, menyampaikan permohonan khidmat dan mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus serta arahan yang tegas dan tak tergoyahkan dalam penegakan hukum di Indonesia, dengan tegas menyampaikan hal itu pada Jumat (10/07/2026)
Ia menegaskan dengan tegas: kelemahan sistem, celah peraturan, maupun pelanggaran yang dilakukan oknum termasuk dari kalangan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, maupun Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh sekecil apa pun dijadikan alasan, tameng, maupun penghalang bagi tegaknya keadilan yang setegas‑tegasnya dan seadil‑adilnya. Justru ketika mereka yang memegang amanah menjaga hukum itu sendiri yang melanggar, maka penegakan hukum harus semakin tegas, tak kenal ampun, dan tak boleh terpaut pada rasa segan sesama profesi.
"Seluruh rakyat Indonesia dengan tulus memohon agar ketegasan hukum dijalankan tanpa ragu. Langkah ini bukan sekadar menuntaskan persoalan masa kini, melainkan meletakkan fondasi kokoh sekaligus menjadi contoh nyata kepatuhan hukum bagi generasi saat ini maupun masa mendatang. Agar kelak tak ada satu pun anak bangsa yang berani melanggar, karena paham bahwa hukum adalah pelindung yang adil bagi seluruh rakyat," ujar Wisnu.
Ia pun memohon keputusan berani dari Presiden: apabila terdapat ketentuan yang menghambat penyitaan aset hasil korupsi atau melindungi pelaku termasuk oknum penegak hukum sekalipun maka Presiden wajib segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang‑Undang (Perppu) secara darurat, menyempurnakan peraturan yang tertinggal zaman, serta menegaskan bahwa kepentingan rakyat dan kebenaran harus diutamakan di atas segala hal.
Prinsip luhur bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah harus menjadi kenyataan nyata. Setiap perkara dibongkar tuntas hingga ke akar. Siapa pun yang terbukti bersalah tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun lembaga asal—harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Wisnu pun berharap Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi III DPR RI, serta Ketua KPK dapat bersatu tanpa ego sektoral, berani membersihkan lingkungan sendiri, dan menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu.
Lebih jauh, ia menegaskan hak sekaligus kewajiban luhur profesi yang diembannya: "Menyuarakan kebenaran, mengawasi jalannya kekuasaan, dan memperjuangkan hak rakyat adalah tugas mutlak seorang wartawan dan jurnalis. Kami tidak boleh diam saat keadilan dikhianati, tidak boleh bungkam saat amanah diinjak‑injak, dan wajib bersuara lantang demi tegaknya kebenaran yang hakiki."
Oleh karenanya, ia mengajak segenap elemen bangsa: "Kepada seluruh rakyat Indonesia, sesama insan pers dan jurnalis, serta lembaga swadaya masyarakat, mari kita bersatu dan saling mengawal bersama demi penegakan hukum yang tegas serta keadilan yang seadil‑adilnya bagi para pelanggar hukum dan penjajah kemakmuran bangsa ini. Mereka yang menghambat kesejahteraan dan kemajuan seluruh rakyat harus segera ditindak tanpa ampun. Kita semua wajib berdiri di garis terdepan, menjadikan media sosial sebagai sarana persatuan dan bukan perpecahan, senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menegaskan bahwa hukum mutlak tak bisa ditawar dengan alasan apa pun."
"Karier tanpa landasan kejujuran adalah sia‑sia. Bersihkan lingkungan penegak hukum, wujudkan keadilan yang menjadi kebanggaan bangsa, dan wariskan kepatuhan hukum yang luhur bagi masa depan Indonesia yang makmur dan sejahtera," tandasnya.
(Tim/RB)
