-->
News

Heboh! Rumah Mewah di Sentul Digeledah, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valuta Asing, Diduga Terkait Kasus Korupsi di Lingkungan Kejagung

Admin

 

Bogor // MSN,

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan brankas tersembunyi yang berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, serta sejumlah barang mewah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. 

Brankas tersebut diketahui berada di balik dinding kayu yang didesain menyerupai panel ruangan. Setelah dibuka, penyidik menemukan beberapa koper berisi emas batangan, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta barang-barang bermerek premium.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya penyitaan emas dan uang tunai tersebut. Ia menyebut nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang bertanggung jawab atas aset tersebut karena penyidikan masih berlangsung. 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang pada sejumlah perkara besar. Sejumlah pemberitaan menyebut pengusutan juga berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung, namun hingga saat ini kepolisian belum menetapkan atau mengumumkan secara resmi keterlibatan seorang oknum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut disita jutaan dolar Singapura, ratusan ribu dolar Amerika Serikat, uang rupiah, serta sejumlah aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sama. 

Polisi melakukan penggeledahan di 12 titik lokasi terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kasus batu bara PLN (Blackout Sumatera), Asabri, dan Krakatau Steel. Hasilnya antara lain: 

- Polisi menyita uang Rp 60 miliar dalam bentuk pecahan dollar AS-Singapura saat menggeledah di kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Rinciannya: 3.130.000 dollar Singapura, 889.965 dollar AS, dan Rp 259.159.000 ditemukan dalam brankas di kafe.  

- Polisi juga menyita 16 mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar di money changer yang juga berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan. 

- Polisi menyita emas batangan 74 kg dan uang dollar Singapura dan ASt saat menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor pada Rabu (8/7/2026) malam.

- Usai penggeledahan di kafe de'Clan dan money changer, rumah Jampidsus Agung Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak dijaga puluhan prajurit TNI, Rabu (8/7/2026) malam. 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya nilai barang bukti yang ditemukan dan memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut perkara secara transparan, profesional, serta mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini