Lebak//MSN,
Aktivis sosial yang akrab disapa King Naga menantang Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak serta Bupati Lebak untuk mengungkap secara terbuka identitas pihak yang diduga sebagai preman yang mengganggu pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, jika benar ada oknum yang melakukan intimidasi, pemerasan, atau menghambat jalannya program pemerintah tersebut, aparat penegak hukum harus segera bertindak melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau memang benar ada preman yang mengganggu operasional dapur MBG atau menghambat program ini, jangan ragu menyebutkan siapa orangnya. Laporkan ke aparat agar segera ditangkap dan diproses hukum,” tegas King Naga kepada awak media, Kamis (11/6/2026).
Ia menilai, pernyataan mengenai adanya gangguan tanpa disertai penjelasan yang jelas justru berisiko memicu keresahan masyarakat dan menciptakan stigma negatif terhadap Kabupaten Lebak.
“Jangan sampai muncul pandangan bahwa Lebak adalah daerah sarang preman. Jika memang ada tindakan yang melanggar hukum, sampaikan secara terbuka dan tempuh jalur hukum yang benar. Jangan hanya melempar isu yang malah berubah menjadi spekulasi liar,” ujarnya.
King Naga juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif serta tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman tanpa didukung fakta dan data yang jelas.
Program MBG, lanjutnya, merupakan program strategis nasional yang harus didukung seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, jika terdapat hambatan, penyelesaiannya harus dilakukan secara profesional dan berdasar bukti nyata.
“Program ini dibuat untuk kepentingan bersama. Jika ada gangguan, buktikan, laporkan, dan proses sesuai hukum. Jangan sampai pernyataan yang tidak jelas justru memicu kegaduhan dan merusak nama baik daerah,” tambahnya.
Ia menegaskan masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan terkait segala hal yang berkaitan dengan program pemerintah, termasuk dugaan adanya pihak yang menghambat pelaksanaannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Korwil BGN Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Kabupaten Lebak terkait pernyataan dan tantangan yang disampaikan King Naga.
(Robby)


