-->
News

Dilaporkan ke KPK, Kajari Medan Tegaskan Tidak Masalah: Dipanggil Tuhan Pun Kami Sudah Siap!

Admin

 

Medan //MSN,

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, menanggapi santai laporan yang ditujukan kepadanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ridwan menegaskan dirinya siap menghadapi setiap proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut, Kamis.(11/6/26)

Sebelumnya, Ridwan bersama Noven Bulan dilaporkan ke KPK oleh Fransisco Bessi yang bertindak sebagai kuasa hukum kontraktor Hironimus Sonbay. 

Laporan tersebut disampaikan pada 25 Mei 2026 dan berkaitan dengan dugaan pemerasan yang disebut dilakukan oleh kedua oknum jaksa tersebut.

Fransisco menyampaikan bahwa laporan yang diajukan telah diterima oleh KPK setelah melalui proses telaah awal. Ia mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang berasal dari kliennya, Hironimus Sonbay, serta seorang kontraktor lain bernama Didik yang disebut mengalami hal serupa. 

Bukti-bukti tersebut sebelumnya juga telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Kejaksaan Agung.

Menurut Fransisco, langkah pelaporan ke KPK dilakukan untuk mencari kejelasan atas dugaan yang selama ini menjadi perhatian publik. 

Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Menanggapi laporan tersebut, Ridwan memilih untuk tidak memberikan respons yang berlebihan. Usai menghadiri konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2026), ia menyatakan bahwa laporan itu merupakan hak pelapor dan tidak menjadi persoalan baginya.

Ridwan juga menilai tuduhan dugaan pemerasan yang diarahkan kepadanya sebagai fitnah. 

Meski demikian, ia mengaku tidak berencana mengambil langkah hukum balasan terhadap pihak yang melaporkannya.

Ia menegaskan kesiapannya apabila sewaktu-waktu dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan. 

Bahkan, dengan nada tegas, Ridwan menyatakan dirinya siap menghadapi segala konsekuensi dan proses yang berlaku.

Kasus ini kini masih menunggu tindak lanjut dari KPK terkait laporan yang telah diajukan. 

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan awal ataupun langkah lanjutan yang akan dilakukan terhadap laporan tersebut.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini