-->

News

Petani Cirinten Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melebihi HET, Diduga Ada Oknum Kios Bermain

Admin


LEBAK//MSN,

Sejumlah petani di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, mengeluhkan mahalnya harga pupuk bersubsidi yang dijual di pasaran. Harga yang berlaku saat ini dinilai jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah

Salah satu petani yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pupuk subsidi jenis tertentu saat ini dijual mencapai Rp125 ribu per sak. Harga tersebut dianggap tidak wajar dan selisihnya cukup jauh dari ketentuan resmi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian yang berlaku untuk tahun 2026, HET pupuk bersubsidi secara nasional ditetapkan sebagai berikut:

- Pupuk Urea: Rp1.800 per kg atau Rp90.000 per sak (50 kg)

- Pupuk NPK: Rp1.840 per kg atau Rp92.000 per sak (50 kg)

- Pupuk ZA: Rp1.360 per kg atau Rp68.000 per sak (50 kg)

- Pupuk SP-36: Rp2.400 per kg atau Rp120.000 per sak (50 kg)

- Pupuk Organik: Rp640 per kg atau Rp32.000 per sak (50 kg)

“Harusnya pupuk subsidi ini membantu petani, bukan malah memberatkan. Kalau harganya setinggi itu, kami jadi kesulitan,” ungkapnya.

Warga menduga adanya oknum pemilik kios pupuk bersubsidi berinisial E yang diduga kuat menjual pupuk di atas harga ketentuan. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan petani, terutama di tengah kebutuhan pupuk yang tinggi untuk menunjang produktivitas lahan.

Perlu diketahui, pengaturan mengenai pupuk bersubsidi memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjadi landasan bagi pemerintah untuk menyusun berbagai peraturan pelaksanaan terkait tata kelola, distribusi, dan penetapan harga pupuk bersubsidi.

Merespons hal tersebut, para petani berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan pengawasan serta penindakan tegas terhadap praktik yang merugikan tersebut. Selain itu, distribusi pupuk subsidi diharapkan bisa diawasi lebih ketat agar tepat sasaran dan sesuai dengan harga yang telah ditentukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak kios maupun dinas terkait terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET tersebut.

(Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini