MEDAN // MSN,
Praktik parkir berlapis di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, kian tak terkendali dan menuai kemarahan warga. Kondisi ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah menjadi “penyakit kronis” yang setiap pekan melumpuhkan arus lalu lintas, khususnya pada Sabtu malam.
Pantauan di lapangan menunjukkan kendaraan diparkir hingga dua bahkan tiga lapis di kedua sisi jalan. Ruas jalan yang seharusnya dapat dilalui dua arah berubah menjadi jalur sempit yang nyaris tak bisa dilewati kendaraan berpapasan.
“Kalau malam Minggu, itu sudah pasti macet total. Parkirnya gila, sampai tiga lapis. Mobil lewat saja susah,” ungkap seorang pengendara, Ikjal, dengan nada kesal.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) selama ini? Sebab praktik parkir liar dan berlapis tersebut bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung lama tanpa penindakan yang berarti.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, akhirnya angkat bicara. Ia menyebut pihaknya akan melakukan pemetaan titik parkir liar dalam waktu satu bulan ke depan, termasuk Jalan Nibung Raya dan Jalan Gatot Subroto.
Namun pernyataan ini justru menuai sorotan. Publik menilai langkah “pemetaan” terkesan lambat dan tidak sebanding dengan kondisi di lapangan yang sudah darurat.
“Dalam sebulan ini akan kita petakan. Jalan Nibung dan Gatot Subroto menjadi atensi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Irsan mengakui bahwa praktik parkir berlapis dipicu oleh maraknya aktivitas usaha, khususnya angkringan yang menjamur di kawasan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan bahwa parkir berlapis tetap merupakan pelanggaran.
“Parkir berlapis jelas dilarang. Jukir juga hanya boleh menarik retribusi sampai pukul 00.00 WIB,” tegasnya.
Ironisnya, di lapangan aturan tersebut seolah tak berlaku. Aktivitas parkir liar tetap berlangsung hingga larut malam tanpa kendali, memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa parkir tidak diperbolehkan di ruas jalan berstatus nasional maupun provinsi, seperti Jalan Gatot Subroto. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan pelanggaran terjadi secara terang-terangan.
Dishub Medan berjanji akan berkoordinasi dengan aparat gabungan, termasuk TNI dan Polri, untuk melakukan penertiban dalam waktu dekat.
“Kalau perlu kita siagakan petugas sampai tidak ada parkir lagi,” ujarnya.
Janji ini kini diuji. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar wacana berulang. Sebab jika terus dibiarkan, praktik parkir liar ini bukan hanya menyebabkan kemacetan parah, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan serta memperlihatkan lemahnya penegakan aturan di Kota Medan.(Red/Tim)


