-->

News

Pansus DPRD Deli Serdang Ungkap Dugaan Kebocoran PAD Miliaran di Perumahan Citra Land

Admin

 
Deli Serdang // MSN,

Tim Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) II DPRD Deli Serdang mengungkap dugaan kebocoran PAD hingga miliaran rupiah dari sejumlah proyek perumahan Citra Land di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Kamis.(23/4/26)

Temuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin pimpinan dewan dan dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo. Ketua Pansus II, Misnan Aljawi, menyebut dugaan kebocoran berasal dari empat lokasi perumahan, yakni di Tanjung Morawa, Helvetia, serta kawasan Medan Estate dan Sampali di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian, di antaranya perbedaan antara luas bangunan yang tercantum dalam dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan kondisi riil di lapangan, termasuk bangunan tambahan seperti pagar dan gapura. 

Selain itu, data pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) juga dinilai tidak sesuai dengan luas bangunan sebenarnya.

Ketidaksesuaian juga ditemukan pada penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), di mana tarif pajak tanah di kawasan tertentu masih jauh di bawah nilai pasar sekitar. 

Hal ini dinilai berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah secara signifikan.

Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum sepenuhnya terealisasi karena masih banyak sertifikat yang belum dialihkan ke nama pemilik rumah. 

Dugaan lainnya terkait pengelolaan air bawah tanah yang tidak seluruhnya memiliki izin serta pembayaran retribusi yang tidak sesuai.

Atas temuan tersebut, DPRD berencana menyerahkan hasil investigasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti. 

Sementara itu, pihak pemerintah daerah menyatakan komitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti merugikan keuangan daerah.

Di sisi lain, pihak pengembang Citra Land membantah adanya pelanggaran. Melalui pernyataan resminya, mereka menegaskan bahwa seluruh kewajiban perpajakan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku dan sebelumnya juga telah diklarifikasi dalam rapat bersama DPRD.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini