Deli Serdang // MSN,
Setelah Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal I Belawan berhasil membongkar sindikat pencurian bahan bakar pesawat atau avtur di Pantai Labu Deli Serdang, pada Bulan Februari 2025 yang lalu, kini terjadi lagi yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Polisi SPN Hinai Polda Sumut berpangkat Bripka, pada Jum'at (30/5/25) siang.
Diketahui sebelumnya bahwa Oknum Polisi Bripka 'BEJ' telah diamankan oleh tim gabungan pada 26 April 2025 pukul 01.00 - 02.00 Wib dini hari di Jl. Sungai Batang Nibung gg. Pancing, Desa Pantai Labu Pekan beserta 1 Mobil Pengangkutan jenis L300 Warna Hitam nopol BK 8862 TQ dan 1 Mobil Jenis Honda CRV BK 1895 JO, 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario warna merah, 1 unit mesin pompa air, 1 unit selang, 4 Unit dirigen Kosong, dan 1 Unit dirigen berisi Avtur.
Dalam aksinya, 'BEJ' bersama Fahmi, Habib (32) dan Sardi (25) selaku Pemilik serta penjaga Rumah yang masih buron, komplotan tersebut nekat melubangi pipa bawah laut dan memasang selang khusus untuk menyedot avtur langsung ke tangki penyimpanan mereka yang telah disiapkan di salah satu rumah lokasi tersebut di dekat benteng Sungai Batang Nibung, Pantai Labu dengan disaksikan oleh warga setempat yang berinisial Z dan MY.
Lebih lanjut, Oknum Polisi Bripka 'BEJ' yang telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian bahan bakar jenis avtur itu telah merugikan negara yang diperkirakan sejak Februari sampai April kurang lebih sebesar Rp1.000.000.000 (1 Miliar).
Pada saat penangkapan pelaku langsung diamankan ke Polsek Pantai Labu, kemudian diserahkan kepada Polresta Deli Serdang pada siang harinya.
Saat awak media mengkonfirmasi Narasumber yang terpercaya dikatakannya, "Modus pencurian BBM jenis Avtur milik Pertamina ini dilakukan dengan melubangi pipa bawah laut dan memasang selang yang terhubung ke tangki di gudang penampungan mereka sejak bulan Februari yang lalu," Ungkap narasumber tersebut.
Lebih lanjut kata Narsum kembali, "Dalam satu kali aksinya saat kapal bersandar untuk pengisian, pelaku bisa mencuri hingga Puluhan Ton avtur milik Pertamina yang diperuntukkan bagi pesawat di Bandara Internasional Kualanamu".
Di lokasi kejadian, petugas telah menyita seluruh barang bukti yang cukup kuat untuk memberatkan kasus tersebut.
Namun sudah berjalan tiga bulan kasus ini terkesan belum terungkap sepenuhnya dan diduga 'Disenyapkan' Proses Hukumnya yang bisa juga dikatakan diduga Mengaburkan Kronologis penangkapannya serta barang bukti saat penangkapan.
Hingga berita ini diturunkan, sebelumnya beberapa tim awak media menginvestigasi dan serta mengkonfirmasi langsung Kasat Reskrim Kompol Riqky Akbar SIK, dengan mendatangi Polresta Deli Serdang guna mendapatkan penjelasan namun belum terjawab.
Tidak sampai disitu, setelah beberapa tim awak media yang bertugas, lakukan Investigasi lebih mendalam dan mengetahui bahwa 1 unit mobil jenis CRV dan 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario warna merah ternyata tidak tampak lagi di Mako Polres Deli Serdang menjadi barang bukti termasuk juga Oknum Polisi Bripka 'BEJ' tidak diketahui dimana ia ditahan.
Beberapa tim Awak media akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga sampai ke meja hijau persidangan di tingkat Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Guna keseimbangan berita Awak media mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang melalui Pesan WhatsApp dan Via Telepon ternyata tidak ditanggapi dengan baik dan telepon seluler-nya pun tidak diangkat.(Red/Tim)