News

Polres Kerinci Ungkap Kasus Pengeroyokan, 3 Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Admin

Kerinci // MSN,

Satreskrim Polres Kerinci kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menangani tindak pidana di wilayah hukum Polres Kerinci. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban atas nama Resman Candra sedang berada di sebuah bengkel milik saksi Win, ketika melihat tiga orang pemuda menendang bak mobil yang terparkir di pinggir jalan. Saat korban mencoba menegur, ketiga pelaku justru melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di pelipis dan memar di bagian mata.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci pada pagi harinya. Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kecepatan dan ketepatan tim di lapangan, ketiga pelaku berhasil diamankan pada malam harinya sekitar pukul 19.45 WIB tanpa perlawanan.

Dasar Penangkapan:

- Laporan Polisi: LP/B/58/VI/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tanggal 1 Juni 2025.

- Pasal yang Disangkakan: Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.

Adapun identitas ketiga pelaku yakni:

1. Rahmat Sfta Ramadan (18), warga Desa Pasar Seberang, Kec. Sungai Bungkal.

2. Dimas Novendra (18), warga Desa Lawang Agung, Kec. Pondok Tinggi.

3. Zikra Fadilah (16), warga Desa Lawang Agung, Kec. Pondok Tinggi.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penanganan khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

> “Kami berkomitmen untuk cepat merespon laporan masyarakat. Setiap kasus akan kami tangani secara profesional dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

(Rama)

Share:
Komentar

Berita Terkini