News

Kapolres Labuhanbatu Lakukan Silaturahmi dan Halal Bihalal ke Pengadilan Negeri Rantauprapat

Admin



LABUHANBATU //MSN,

Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi antar institusi penegak hukum, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Rantauprapat, Selasa (15/4/2025).


Rombongan Polres tiba di Kantor Pengadilan Negeri Rantauprapat sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Tommy Manik, S.H., M.H., bersama jajaran, di antaranya Wakil Ketua Rahmatsyah, S.H., M.H., Sekretaris Bergin Ginting, S.H., M.H., serta Humas Sapriono, S.H., M.H.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian halal bihalal pasca perayaan Idulfitri 1446 H yang bertujuan memperkuat hubungan silaturahmi serta mendukung kerja sama yang lebih erat dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

Kapolres Labuhanbatu menyampaikan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan pengadilan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas hukum dan keadilan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh mitra kerja, termasuk Pengadilan Negeri Rantauprapat, dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Choky Sentosa Meliala.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Tommy Manik, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya hubungan yang harmonis antara kedua institusi. “Kami menyambut baik inisiatif dari Polres Labuhanbatu. Sinergi dan kerja sama yang sudah terjalin harus terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mendukung kinerja masing-masing lembaga dalam bingkai pelayanan publik yang profesional,” ungkapnya.

Kedua pimpinan institusi ini juga sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

(A.Gulo)

Sumber: HUMAS

Share:
Komentar

Berita Terkini