MEDAN//MSN,
Dengan sigap pihak kepolisian mengamankan aksi tawuran antarkelompok geng motor kembali terjadi di Kota Medan, tepatnya di kawasan persimpangan Titi Bobrok, Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (24/10/2026) dini hari.
Peristiwa yang sempat membuat warga sekitar ketakutan tersebut berhasil dibubarkan personel Polsek Sunggal. Dalam penindakan itu, petugas mengamankan lima remaja yang diduga terlibat bentrokan serta sejumlah senjata tajam.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial RR (18), anggota geng motor RnR Sunggal; IS (17), anggota RnR Helvetia; MI (15), anggota RnR Medan Baru; RP (17), anggota kelompok M2S; serta FGS (17), anggota kelompok Pasdutim. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelimanya diketahui berada dalam satu kelompok yang terlibat bentrokan dengan geng motor Coba Hantam (Coham) di kawasan tersebut.
Kapolsek Sunggal, AKP M. Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penindakan setelah menerima informasi mengenai tawuran tersebut. Selain mengamankan para remaja, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam yang diduga berkaitan dengan aksi bentrokan. Hingga Minggu (25/10/2026), kelima remaja masih menjalani proses pembinaan, termasuk pembinaan kerohanian, sebelum nantinya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Beruntung, peristiwa tawuran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Meski demikian, aksi saling serang antarkelompok geng motor itu sempat mengganggu ketenangan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian. Polisi memastikan akan meningkatkan patroli keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari, di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi tawuran dan tindak kriminalitas jalanan.
Mantan Kapolsek Medan Area tersebut juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun potensi tawuran melalui layanan kepolisian 110. Menurutnya, kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kekerasan antarremaja yang dapat membahayakan keselamatan warga serta mengganggu ketertiban umum di Kota Medan.
(Red/A.Gulo)
