-->


News

Polres Nias Gandeng Tim Pendamping Awal Dan Aktivis, Ungkap Kasus Kematian Agnis Jance Zenua

Admin


NIAS//MSN,

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias Mengajak para aktivis, pemerhati, serta Seluruh elemen masyarakat yang selama ini memberikan perhatian dan mengawal Kasus kematian Almarhumah Agnis Jance Zebua untuk terus mendukung dan membantu pihak penyidik dalam Upaya mengungkap perkara tersebut.

Ajakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencari serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan kasus kematian Almarhumah Agnis Jance Zebua.

Kasat Reskrim Polres Nias, Sonifati Zalukhu, menyampaikan bahwa peran para aktivis dan pemerhati yang sejak awal turut mengawal kasus tersebut sangat dibutuhkan dalam mendukung proses pengungkapan perkara.

Menurut Sonifati, para aktivis dan pemerhati selama ini telah mengikuti perkembangan kasus sejak awal serta memiliki perhatian yang kuat terhadap upaya pencarian kebenaran dan keadilan bagi Almarhumah Agnis Jance Zebua. Karena itu, komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak penyidik dinilai penting untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“Rekan-rekan aktivis dan pemerhati yang selama ini mengawal kasus ini sejak awal sangat dibutuhkan perannya untuk membantu pihak penyidik dalam mengungkap kasus kematian Agnis Jance Zebua,” ujar Sonifati Zalukhu, di ruang kerjanya di Polres Nias, Rabu ,(07/10/ 2026).

Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat, khususnya para aktivis dan pemerhati, dapat diberikan melalui penyampaian informasi, fakta, maupun hal-hal lain yang relevan dengan perkara kepada penyidik untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan akan menjadi bagian yang dapat membantu penyidik dalam mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan, sepanjang dapat diverifikasi serta didukung oleh fakta dan alat bukti yang sah.

Polres Nias juga mengharapkan agar seluruh pihak tetap menjaga suasana yang kondusif, menghormati proses hukum, serta mengedepankan objektivitas dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Pengungkapan kasus kematian Almarhumah Agnis Jance Zebua merupakan tanggung jawab bersama dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat. Kepolisian menjalankan kewenangan penyelidikan dan penyidikan, sementara masyarakat dapat berperan memberikan dukungan, informasi, dan pengawasan secara konstruktif.

Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dapat terungkap secara objektif, profesional, transparan, dan berdasarkan hukum serta alat bukti yang sah, sehingga dapat memberikan kepastian Hukum bagi keluarga Almarhumah Agnis Jance Zebua dan masyarakat.

(Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini