-->



News

DUGAAN KORUPSI PROYEK PALANG PINTU KERETA API RP3 MILIAR DISOROT! MAHASISWA DESAK POLDA SUMUT PERIKSA FS

Admin

 

MEDAN//MSN,

Penanganan dugaan korupsi proyek pemasangan palang pintu perlintasan kereta api di Sumatera Utara dengan nilai anggaran mencapai Rp3 miliar menjadi sorotan publik. Polda Sumatera Utara diminta memberikan kejelasan mengenai perkembangan pemeriksaan perkara tersebut, termasuk dugaan keterlibatan seorang Dewan Pengawas BUMD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FS.

Desakan itu menguat setelah Front Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara mendatangi Mapolda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). Massa meminta aparat penegak hukum menuntaskan penanganan perkara yang diduga berkaitan dengan pengerjaan proyek pemasangan palang pintu kereta api pada tahun anggaran 2025.

Aksi mahasiswa tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan dugaan tindak pidana korupsi harus berjalan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Publik berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara tanpa mengabaikan proses hukum dan hak setiap pihak yang diperiksa.

POLDA SUMUT: AKAN CEK STATUS PENANGANAN PERKARA

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah dugaan perkara tersebut sudah ditangani oleh satuan kerja terkait.

"Akan kita cek dulu, apakah kasus ini sudah ditangani," kata Ferry, Senin (26/10/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa apabila perkara tersebut belum ditangani, pihaknya akan mengecek bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kalau memang tidak yang tangani, akan kita cek dulu bukti-bukti terkait tindak pidana korupsi," ujarnya.

Ferry menegaskan, apabila bukti-bukti yang diperlukan telah diperoleh, perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kalau ada bukti sudah dapat, kita akan proses," jelasnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik, terutama terkait kepastian status penanganan perkara, tahapan pemeriksaan yang telah dilakukan, serta langkah hukum berikutnya apabila ditemukan bukti yang cukup.

MAHASISWA DESAK FS DIPANGGIL DAN DIPERIKSA

Ketua Umum Front Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara, Farhan Abror, mendesak Polda Sumut memberikan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan dugaan korupsi proyek pemasangan palang pintu kereta api tersebut.

"Kami minta untuk segera mengungkapkan hasil pemeriksaan dugaan korupsi pada pemasangan palang pintu kereta api," kata Farhan.

Selain meminta kejelasan perkembangan perkara, Farhan mendesak penyidik memanggil dan memeriksa FS, yang disebut dalam dugaan tersebut.

"Kami mendesak agar FS segera dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ini," tegasnya.

Desakan mahasiswa itu merupakan tuntutan agar proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih. Namun, penentuan ada atau tidaknya keterlibatan seseorang tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan, penyidikan, serta alat bukti yang sah.

Hingga informasi dalam bahan pemberitaan ini disusun, belum terdapat keterangan yang memastikan bahwa FS telah ditetapkan sebagai tersangka. Status hukum yang bersangkutan karena itu tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan pernyataan massa aksi.

TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS JADI UJIAN

Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp3 miliar tersebut perlu mendapat perhatian serius apabila memang ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaannya.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menjelaskan status penanganan perkara, tahapan pemeriksaan yang telah dilakukan, serta tindak lanjut atas informasi dan bukti yang tersedia sesuai kewenangannya.

Apabila ditemukan unsur tindak pidana dan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara proporsional agar tidak berkembang menjadi penghakiman di ruang publik.

Prinsip tersebut penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada pernyataan atau desakan, melainkan menghasilkan kepastian hukum berdasarkan fakta dan bukti.

MSN ID: PUBLIK BERHAK MENDAPAT KEJELASAN

Media Siber Nusantara ID (MSN ID) memandang bahwa dugaan korupsi yang berkaitan dengan anggaran publik harus ditangani secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, serta apakah terdapat indikasi kerugian keuangan negara yang perlu ditindaklanjuti.

Polda Sumut diharapkan memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara ini sesuai batas informasi yang dapat disampaikan kepada publik dan tanpa mengganggu proses penyidikan.

Desakan mahasiswa juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari kontrol sosial yang sah. Namun, proses hukum harus tetap mengedepankan objektivitas, profesionalitas, asas praduga tak bersalah, serta kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

Kini, yang ditunggu publik adalah kejelasan: sejauh mana perkara ini telah diperiksa, apa hasil pemeriksaan yang dapat diumumkan, dan langkah hukum apa yang akan ditempuh apabila bukti-bukti yang diperlukan telah terpenuhi.


MEDIA SIBER NUSANTARA ID (MSN ID)

BERANI UNGKAP FAKTA KEBENARAN

Share:
Komentar

Berita Terkini