LEBAK, BANTEN//MSN,
Pelaksanaan proyek revitalisasi bangunan SDN 1 dan SDN 2 Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan. Selain papan informasi pekerjaan yang tidak terlihat terpasang di lokasi, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja juga dipertanyakan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (5/9/2026), sejumlah pekerja terlihat sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi, termasuk pemasangan rangka baja ringan. Namun, terdapat pekerja yang diduga belum menggunakan alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan K3 secara lengkap sesuai dengan risiko pekerjaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas konstruksi, terlebih pekerjaan pada bagian rangka dan posisi ketinggian, memiliki potensi risiko kecelakaan kerja. Penggunaan APD seperti helm keselamatan, sepatu keselamatan, sarung tangan, serta perlengkapan pengaman lainnya semestinya disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan tingkat risikonya.
Selain persoalan K3, awak media juga tidak menemukan papan informasi publik proyek yang terpasang secara jelas di area SDN 1 maupun SDN 2 Bojongmanik.
Padahal, keberadaan papan informasi pekerjaan penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, nama pelaksana, konsultan atau pengawas, serta jangka waktu pelaksanaan idealnya dapat diketahui oleh publik.
Tidak terlihatnya papan informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek revitalisasi yang menggunakan anggaran pemerintah.
Saat pemantauan berlangsung, kepala sekolah, komite sekolah maupun tokoh masyarakat juga tidak terlihat berada di lokasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dari pihak-pihak terkait terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Awak media kemudian berupaya meminta keterangan kepada salah seorang komite SDN 1 Bojongmanik bernama Endang. Namun, saat hendak dikonfirmasi, Endang hanya sempat menanyakan, “Dari mana?” Setelah itu, yang bersangkutan pergi meninggalkan awak media dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proyek revitalisasi tersebut.
Sikap tersebut tentunya menjadi catatan dalam upaya memperoleh informasi dan klarifikasi terkait pelaksanaan pekerjaan.
Di sisi lain, awak media juga melihat material berupa besi beton/besi behel yang berada di lokasi pekerjaan. Kondisi dan kesesuaian material tersebut dengan spesifikasi teknis pekerjaan perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak yang berkompeten, sehingga kualitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan proyek tidak semestinya hanya bersifat administratif atau formalitas. Pengawasan di lapangan diperlukan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar dan spesifikasi teknis, material yang digunakan memenuhi standar, progres sesuai kontrak, serta aspek keselamatan pekerja benar-benar diterapkan.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan instansi terkait diharapkan melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan revitalisasi SDN 1 dan SDN 2 Bojongmanik.
Pemeriksaan tersebut antara lain dapat mencakup dokumen pekerjaan, nilai dan sumber anggaran, spesifikasi teknis, kualitas material, progres pekerjaan, sistem pengawasan, hingga penerapan standar K3 di lapangan.
Pihak pelaksana juga diharapkan memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sesuai dengan risiko pekerjaan. Hal ini penting mengingat lokasi proyek merupakan lingkungan sekolah yang nantinya akan kembali digunakan oleh para siswa dan tenaga pendidik.
Transparansi dan keselamatan kerja menjadi dua hal penting dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Proyek revitalisasi sekolah semestinya tidak hanya menghasilkan bangunan yang lebih baik, tetapi juga dilaksanakan secara terbuka, berkualitas, dan mengutamakan keselamatan seluruh pihak yang berada di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 1 dan SDN 2 Bojongmanik maupun pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait papan informasi proyek material.
(Robby.R)

