-->

News

Polda Sumut Ungkap 225 Kasus Curas-Curat, 250 Tersangka Diamankan dalam Sepekan

Admin

 


MEDAN //MSN, 

Polda Sumatera Utara bersama jajaran polres di wilayah hukumnya mengungkap 225 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam periode 14 hingga 20 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 250 tersangka, terdiri atas 10 kasus Curas dengan 14 tersangka dan 215 kasus Curat dengan 236 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut bersama jajaran dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Dalam sepekan, Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 225 kasus Curas dan Curat dengan mengamankan 250 tersangka. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, dari 225 kasus yang diungkap, sebanyak 215 kasus merupakan Curat dengan 236 tersangka, sedangkan 10 kasus lainnya Curas dengan 14 tersangka.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya sepeda motor, telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, tabung gas, peralatan elektronik, senjata tajam, serta berbagai peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.

Ferry menegaskan, jajaran Polda Sumut akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui penindakan maupun upaya pencegahan, untuk menekan angka kejahatan jalanan dan pencurian di wilayah Sumatera Utara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, meningkatkan keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Polda Sumut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, karena pencegahan kejahatan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini