MEDAN //MSN,
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pembangunan Kota Medan merata, jangan hanya terpusat di kawasan tengah kota. Karena itu, ia berkomitmen mengalokasi anggaran sebesar 35 persen untuk pembangunan kawasan Medan bagian utara pada tahun anggaran 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Rico Waas saat menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).
Rico Waas mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan postur alokasi anggaran tersebut sesuai. Menurutnya, pembenahan Medan Utara harus dilakukan menyeluruh agar warga tidak merasa terasing di kota tempat tinggalnya sendiri, tetapi dapat merasakan pembangunan secara utuh.
"Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan," tegas Rico Waas.
Saat itu Rico Waas meminta camat dan lurah yang hadir tampil di depan warga, memperkuat koordinasi, serta mengawal realisasi program pembangunan di lapangan.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Pj. Sekda Erfin Fachrurrazi, Anggota DPRD Muslim dan Saipul Bahri, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah itu warga menyampaikan beragam persoalan, mulai dari rumah tidak layak huni, drainase dan banjir, fasilitas sekolah, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, fasilitas kesehatan, hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU).
Menanggapi keluhan Rubiyati mengenai kondisi rumahnya yang rusak berat, berbahan semi-permanen dan bocor, Rico Waas meminta jajaran kecamatan melakukan peninjauan lapangan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan rumah tersebut tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk dibangun kembali.
"Kami cek dulu kondisi rumahnya. Jika memang sudah tidak layak huni, akan kita usulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bisa dibangunkan rumah baru yang layak," ujarnya.
Untuk pembenahan rumah ibadah, Rico Waas meminta pengurus masjid menyampaikan proposal melalui camat kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru). Pemko Medan siap membantu pembenahan rumah ibadah hingga Rp50 juta.
Persoalan banjir juga menjadi perhatian. Dari peninjauan di kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman warga belum memiliki drainase. Rico Waas meminta camat mendata seluruh gang tersebut untuk diusulkan melalui Musrenbang agar pembangunan drainase dapat dilakukan bertahap dan saling terkoneksi.
"Kita ingin Marelan ini semakin layak dan nyaman ditinggali. Gang-gang yang belum ada drainasenya didata satu per satu, kita ajukan di Musrenbang agar terkoneksi secara bertahap," jelasnya.
Penataan dan pelebaran drainase di jalan utama akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sementara kebutuhan benteng penahan luapan air serta perbaikan pintu klep di sepanjang aliran Sungai Deli, Bedera, dan Belawan akan diajukan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS).
Untuk pengerjaan paving block setelah perbaikan drainase di Pasar 2 Timur yang sempat tertunda, materialnya saat ini sedang dalam proses pencetakan oleh UPT terkait dan ditargetkan rampung sekitar tiga minggu.
Di bidang pendidikan, Pemko Medan menindaklanjuti persoalan keselamatan dan kondisi fasilitas sekolah. Pembuatan marka jalan, zebra cross, dan pembatas jalan di depan SD 060944 akan ditangani Dinas Perkimcitaru. Pengamanan jalur utama di pertigaan jalan besar akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara untuk membantu penyeberangan siswa.
Dinas Pendidikan dan Dinas Perkimcitaru juga diminta melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi atap sekolah berbahan asbes yang bocor dan ambruk agar penanganan fisiknya dapat segera direalisasikan.
Di sektor kesehatan, Rico Waas menyampaikan komitmen Pemko Medan membenahi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di kawasan Marelan, antara lain di Labuhan Deli, Rengas Pulau, dan Tanah 600. Pembenahan mencakup pembangunan gedung baru maupun renovasi ruang tunggu agar pelayanan kesehatan masyarakat lebih baik dan nyaman.
Untuk bantuan sosial, warga yang merasa penetapan Desil kesejahteraannya tidak sesuai diminta memanfaatkan mekanisme sanggah melalui Dinas Sosial, pendamping PKH, kelurahan maupun kecamatan. Pemutakhiran data diperlukan agar bantuan, termasuk bantuan uang tunai bulanan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang belum tersentuh bantuan pemerintah, tepat sasaran.
Dinas Sosial bersama pihak kelurahan juga diarahkan menyelesaikan persoalan pencairan PKH bagi warga yang bantuannya terhenti selama setahun meski data kepesertaannya masih tercatat aktif di sistem kelurahan.
Terkait bantuan bagi ustaz dan ustazah, Pemko Medan menegaskan penyalurannya tetap mengikuti regulasi. Rekomendasi resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menjadi bagian penting dalam verifikasi status keustazaan penerima untuk memastikan bantuan tersalurkan secara akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan administratif.
Dukungan juga disiapkan bagi pelaku UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pendataan serta menyediakan bantuan sarana tempat berjualan berupa steling bagi pedagang mikro. Spesifikasinya disesuaikan secara bertahap dengan skala usaha dan kapasitas penjualan harian.
Untuk kebutuhan pemakaman, lahan TPU seluas 1,8 hektare di Kecamatan Medan Marelan telah siap difungsikan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan. Pemko Medan juga menyiapkan skema penambahan lahan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman masyarakat muslim maupun nonmuslim pada masa mendatang.
Rico Waas meminta seluruh jajaran kewilayahan tidak berhenti pada penyerapan aspirasi, tetapi memastikan setiap persoalan warga ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan program yang tersedia. Masukan warga yang belum sempat disampaikan secara langsung dihimpun melalui catatan tertulis untuk ditindaklanjuti camat dan Pemko Medan.
(Red/Tim)
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan

