-->

News

Pelayanan RSUD Kota Pinang Disorot, BIM Desak Bupati Evaluasi Direktur: “Copot Jika Tak Mampu”

Admin

 


Kota Pinang //MSN,

Dugaan minimnya pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menuai sorotan tajam dari Barisan Intelektual Mahasiswa (BIM).


Ketua BIM, Reza O.P. Aruan, mendesak Bupati Labuhanbatu Selatan Feri Sahputra Simatupang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur RSUD Kota Pinang, Hasanam Lisa Purba.


Desakan itu disampaikan Reza dalam wawancara pada Minggu (30/8/2026). Menurutnya, RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang cepat, layak, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


BIM menilai sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSUD Kota Pinang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Sebab, rumah sakit merupakan fasilitas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan keselamatan masyarakat.


«“Kami menyoroti dugaan lambatnya pelayanan, adanya pasien yang tidak mendapatkan hak pelayanan secara maksimal, serta banyaknya keluhan masyarakat yang dinilai belum ditanggapi secara serius,” ujar Reza.»


Minta Evaluasi Jangan Sekadar Administratif


Reza menegaskan, persoalan pelayanan kesehatan harus ditangani secara serius dan tidak cukup hanya dengan menerima laporan administratif dari jajaran manajemen rumah sakit.


BIM meminta Bupati Labuhanbatu Selatan turun langsung melakukan evaluasi terhadap kondisi pelayanan di RSUD Kota Pinang.


Evaluasi tersebut, kata Reza, harus mencakup kinerja manajemen rumah sakit, kecepatan pelayanan, mekanisme pengaduan masyarakat, respons terhadap keluhan pasien, hingga pemenuhan hak-hak pasien.


Menurutnya, masyarakat yang datang ke rumah sakit berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan. Karena itu, pelayanan kesehatan tidak boleh terjebak dalam birokrasi yang berpotensi membuat pasien menunggu tanpa kepastian.


“Persoalan pelayanan kesehatan bukan perkara sepele. Masyarakat yang datang ke rumah sakit dalam kondisi membutuhkan pertolongan berhak memperoleh pelayanan yang cepat, layak, manusiawi, dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

BIM: Jika Tak Mampu, Direktur Harus Dicopot

BIM bahkan meminta Bupati Labuhanbatu Selatan berani mengambil langkah tegas apabila hasil evaluasi nantinya menemukan adanya persoalan serius dalam pengelolaan pelayanan rumah sakit.


Reza mengatakan, posisi direktur bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah yang memiliki konsekuensi terhadap kualitas pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.

«“Kalau hasil evaluasi membuktikan bahwa direktur tidak mampu menjalankan tugas dan amanah dengan baik, kami meminta Bupati berani mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Direktur RSUD Kota Pinang,” tegas Reza.»

Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar tidak membiarkan persoalan pelayanan kesehatan berlarut-larut.

Bagi BIM, evaluasi terhadap RSUD Kota Pinang harus menghasilkan perbaikan nyata, bukan berhenti pada rapat, teguran administratif, atau sekadar pernyataan bahwa pelayanan akan ditingkatkan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat buruknya pelayanan. Kesehatan masyarakat adalah hak, bukan pilihan. Evaluasi sekarang, dan copot jika memang tidak mampu,” pungkas Reza.

Catatan Redaksi: Seluruh tudingan mengenai minimnya pelayanan dan keluhan masyarakat dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan serta penilaian dari pihak BIM. Pihak RSUD Kota Pinang, Direktur Hasanam Lisa Purba, maupun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan secara berimbang.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini