PANGKEP//MSN,
Masyarakat Pulau Kalu-Kalukuang yang dipimpin Kepala Kelurahan, Ramli, menggelar aksi demonstrasi di Polsek Liukang Kalmas, Selasa (4/8/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar Sapa, yang disebut sebagai terduga dalam perkara tersebut, segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Massa aksi juga mempertanyakan keberadaan Sapa yang, menurut mereka, sebelumnya dibawa ke kantor polisi oleh warga namun hingga kini belum ditemukan.
Selain itu, massa aksi menuntut Pak Akbar dan Asse memberikan klarifikasi terkait beredarnya percakapan WhatsApp dan rekaman voice note yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satu pesan yang menjadi sorotan berbunyi:
“tidur saja dimana serahkan sama saya sudah bicarakan amabos”
Massa aksi menilai percakapan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka dan meminta aparat kepolisian memeriksa seluruh bukti yang beredar sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dalam dialog dengan massa aksi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa selama Sapa belum ditemukan, orang tua Sapa akan tetap berada di kantor polisi sebagai bentuk jaminan agar proses pencarian terus dilakukan.
Ketua RW 2, Maksum, turut menyampaikan kekecewaan masyarakat.
“Persoalannya itu sekarang kasus, kita mau ketemui itu Sapa, krn sementara itu Sapa belum ditemukan, sepengetahuan kita itu dibawa ke kantor polisi, yang membawa kesini itu kan warga, permasalahannya kenapa bisa kabur di kantor polisi? Itu yang kami pertanyakan.”
Ia juga menegaskan:
“Yang jelas itu kami sebagai warga tidak menerima soal kasusnya polisi ini, yang jelas kami tau itu yang terlibat harus di ambil.”
Aksi berlangsung dengan tertib. Massa aksi berharap seluruh tuntutan mereka segera ditindaklanjuti dan penanganan perkara dilakukan secara transparan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
(Robby)

