DELI SERDANG //MSN,
Puluhan warga Desa Helvetia, Jalan Serbaguna Ujung, Dusun IV, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Labuhan Deli, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.22 WIB.
Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang diduga terjadi di Panti Asuhan Terang Dunia.
Dalam aksi tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum agar segera menuntaskan penyelidikan dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti melakukan tindak pidana.
Selain menyampaikan aspirasi di Kantor Camat, masyarakat juga meminta agar Panti Asuhan Terang Dunia segera dikosongkan demi memberikan rasa aman bagi lingkungan sekitar.
Proses pengosongan tersebut berlangsung dengan pendampingan dari pihak Kecamatan Labuhan Deli serta Babinsa.
Salah seorang warga, Olija Siregar (42), mengatakan bahwa sejak kasus tersebut mencuat, keresahan masyarakat, khususnya para orang tua, semakin meningkat.
"Sejak kejadian ini terungkap, ibu-ibu di sekitar panti merasa cemas dan terus mengawasi anak-anaknya karena keluarga terduga pelaku masih berada di lingkungan panti," ujarnya.
Hal senada disampaikan Mira Giawa (36) yang mengaku tidak menyangka dugaan perbuatan tersebut dapat terjadi terhadap anak-anak yang selama ini diasuh di panti asuhan.
"Harapan kami, panti asuhan itu segera dikosongkan agar masyarakat kembali merasa aman dan tenang," katanya.
Selama aksi berlangsung, warga menyampaikan berbagai tuntutan melalui orasi dan poster. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga hak-hak para korban dapat dipenuhi serta kepastian hukum dapat segera terwujud.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, terdapat tiga anak yang diduga menjadi korban, masing-masing berinisial CDN (12), RN (10), dan PAW (10). Warga juga menyampaikan bahwa seorang anak lainnya berinisial FT (10) dikabarkan belum diketahui keberadaannya.
Masyarakat menduga dugaan tindak kekerasan terhadap anak di panti asuhan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan masih berada pada tahap penyelidikan. Para korban juga telah mendapatkan pendampingan serta penanganan dari Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang sebagai bagian dari upaya pemulihan.
Aspirasi warga diterima oleh Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Deli bersama Kepala Dusun IV Desa Helvetia. Setelah penyampaian aspirasi, pihak kecamatan turut mendampingi masyarakat menuju Panti Asuhan Terang Dunia untuk proses pengosongan panti, mengingat istri terduga pelaku masih berada di lokasi saat itu.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan proses hukum secara profesional, objektif, dan transparan. Mereka juga berharap seluruh pihak yang terlibat memberikan perlindungan maksimal kepada para korban, sehingga keadilan dapat ditegakkan serta rasa aman kembali dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak di lingkungan sekitar.
(Red/Tim)

