-->



News

Anggota DPRD Jambi Amrizal Resmi Ditahan Kejari Painan, Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Admin

 

 Kab.Kerinci//MSN,

Drama panjang kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret anggota DPRD Provinsi Jambi akhirnya berujung jeruji besi. Amrizal, politisi Partai Golkar asal Kerinci, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan [Kejari Painan] setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap [P21].

Penahanan Amrizal dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Sumatera Barat sejak 15 Desember 2025.


Penahanan wakil rakyat Jambi itu langsung mendapat reaksi dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, H. Cek Endra.

"Kita akan siapkan Pendamping Hukum untuk Amrizal," ujar Cek Endra, dilansir dari (Infojambi.com),Kamis [5/11/2026].

*KRONOLOGI: BAJAK IDENTITAS PERWIRA TNI AKTIF UNTUK IJAZAH SMP*

Kronologi kasus ini bikin geleng-geleng kepala. Semua bermula dari surat keterangan kehilangan ijazah SMPN 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam dokumen itu, Amrizal diduga membajak dua identitas orang lain untuk memuluskan langkahnya menjadi wakil rakyat.

-Data pertama yang dibajak : Nomor STTB 0728387 atas nama Endres Chan, seorang perwira aktif TNI Angkatan Darat, lahir di Lubuk Aur, 17 Agustus 1974.

-Data kedua yang dibajak : Nomor Induk BP 431 atas nama Amrizal lain, lahir di Kapujan, 12 April 1974. Padahal, Amrizal yang asli lahir di Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976. Jelas berbeda.

Dokumen bermasalah yang diduga hasil bajak identitas itulah yang kemudian dipakai Amrizal untuk mengurus ijazah Paket C. Berbekal ijazah Paket C tersebut, ia melenggang mencalonkan diri dan terpilih sebagai Anggota DPRD dari Partai Golkar.


*LAPORAN DI POLDA JAMBI MANDEK, DI POLDA SUMBAR JALAN*

Merasa hak dan identitasnya dibajak, korban Endres Chan melaporkan kasus ini ke Polda Jambi. Ironisnya, laporan itu mandek.

Penyelidikan yang berjalan hampir setahun justru dihentikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jambi kala itu, Kombes Pol Manang Soebeti alias Pak Bray.

Tak patah arang, Endres Chan membawa kasus ini ke Polda Sumbar. Di sanalah keadilan menemukan jalannya. Laporan diproses serius, Amrizal akhirnya ditetapkan tersangka pada 15 Desember 2025 dan kini ditahan di Painan.

*TAMPARAN KERAS DUNIA PENDIDIKAN dan POLITIK JAMBI*

Kasus itu menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan politik di Jambi. Seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh, diduga menempuh jalan pintas dengan memalsukan dokumen negara milik prajurit aktif.

Sekarang menunggu saja, apakah Golkar Jambi akan tetap pasang badan, atau berani memecat kader bermasalah ini ?

Hingga berita dimuat, Sekretaris Golkar Provinsi Jambi Ivan Wirata ogah memberikan jawaban. Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sumbar Susmelawati Rosya.(dilansir Aksi Post.com)

( Rama)

Share:
Komentar

Berita Terkini