-->



News

Plang Proyek Tak Lengkap dan Pekerja Tanpa APD, Kepala SDN Seuneubok Tuha Bungkam

Admin

 

Foto : Plang Proyek Tak Lengkap dan Pekerja Tanpa APD, Kepala SDN Seuneubok Tuha Bungkam

ACEH TIMUR //MSN.

Proyek bantuan pemerintah dalam program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, menuai sorotan tajam dari publik dan awak media.

Proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai fantastis mencapai Rp1.030.818.000,00 ini dinilai mengabaikan prinsip transparansi dan keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Selasa (3/11/2026), ditemukan sejumlah kejanggalan dan dugaan pelanggaran serius pada proyek dengan masa kerja 150 hari kalender tersebut

 Beberapa di antaranya meliputi, Informasi Plang Proyek Tidak Lengkap Papan informasi yang dipasang di lokasi sama sekali tidak mencantumkan tanggal dimulainya kontrak kerja serta target waktu penyelesaian proyek.

Pengabaian Keselamatan Kerja (K3) Seluruh tukang dan pekerja bangunan di lokasi ditemukan beraktivitas tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar. Hal ini jelas melanggar regulasi keselamatan kerja pada proyek infrastruktur publik.

Pemasangan Plang Proyek Asal-jadian: Pemasangan papan nama proyek dinilai sangat tidak layak. Plang hanya digantung menggunakan tali seadanya di bawah baliho lain, sehingga papan informasi tersebut terus berputar saat ditiup angin dan sulit dibaca.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, S.E., mengecam keras dan mengutuk sikap masa bodoh yang ditunjukkan oleh pelaksana proyek revitalisasi di SDN Seneubok Tuha

Nasruddin menegaskan bahwa anggaran jumbo sebesar Rp1 miliar lebih itu bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional. Ia menilai, menyembunyikan informasi kontrak dan membiarkan pekerja bertaruh nyawa tanpa APD merupakan bentuk pelanggaran fatal terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan regulasi ketenagakerjaan.

"Ini bukan proyek siluman, ini proyek negara dengan anggaran besar. Jangan main-main dengan keselamatan pekerja dan hak publik untuk tahu! Kami mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil serta memeriksa pihak rekanan dan pengawas lapangan sebelum indikasi penyelewengan ini berdampak pada kualitas bangunan," cetus Nasruddin dengan nada geram.

Demi keberimbangan berita, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN Seuneubok Tuha, Aida, S.Pd., melalui pesan singkat WhatsApp. Namun sangat disayangkan, Kepala Sekolah memilih bungkam. Meski notifikasi menunjukkan pesan telah dibaca (bercentang dua), yang bersangkutan sama sekali tidak memberikan jawaban atau penjelasan terkait kondisi proyek di sekolahnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keluhan terkait transparansi informasi dan pengabaian K3 tersebut.

(M. Alimin)

Share:
Komentar

Berita Terkini