-->


News

Saat Digrudug Massa AMUK, Sekdes Sukajati: Ibu Kuwunya Sedang Ada Panggilan Polres Indramayu

Admin

 


Indramayu//MSN,

Puluhan warga Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK), mendatangi Kantor Kuwu Desa Sukajati, Jumat (2/10/2026).

Kedatangan massa tersebut untuk menggelar audiensi sekaligus meminta klarifikasi Pemerintah Desa Sukajati terkait temuan satu unit kendaraan yang membawa sekitar satu ton beras bantuan pangan pemerintah dan sebelumnya telah diamankan aparat kepolisian.

Dalam audiensi tersebut, warga mempertanyakan informasi mengenai asal-usul serta keberadaan beras bantuan pangan yang disebut-sebut ditemukan di garasi milik Kuwu Desa Sukajati, Nuryati.

Massa AMUK meminta Pemerintah Desa Sukajati memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Namun, saat warga tiba dan menyampaikan maksud kedatangan mereka, Kuwu Desa Sukajati Nuryati tidak berada di kantor desa. Warga kemudian diterima oleh perangkat desa dan Sekretaris Desa Sukajati.

Sekretaris Desa Sukajati menjelaskan bahwa Kuwu Nuryati tidak dapat hadir dalam audiensi tersebut karena sedang memenuhi panggilan dari Polres Indramayu.

"Ibu Kuwunya sedang ada panggilan Polres Indramayu," ujar Sekretaris Desa Sukajati di hadapan massa audiensi.

Ketidakhadiran Kuwu Nuryati sempat membuat warga kecewa. Meski demikian, proses audiensi tetap berlangsung dengan melibatkan perangkat desa.

Ketua aksi AMUK, Nanang Khaerul, menyampaikan apresiasi karena kedatangan massa tetap diterima dengan baik oleh Pemerintah Desa Sukajati.

Menurut Nanang, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan terkait temuan beras bantuan pangan tersebut.

"Kami berterima kasih karena sudah diterima dengan baik dalam audiensi ini. Kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Nanang.

Nanang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang berkembang. Ia meminta warga tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi supaya aman dan kondusif," katanya.

Meski audiensi berlangsung, massa AMUK tetap menyampaikan kekecewaan mereka melalui pemasangan sebuah spanduk berukuran sekitar empat meter di depan kantor desa.

Spanduk tersebut berisi tulisan bernada kritik terhadap dugaan penimbunan beras bantuan pangan untuk masyarakat.

"Bahwa menimbun beras bantuan untuk rakyat, lebih busuk baunya dari tumpukan sampah."

Pemasangan spanduk tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga dalam aksi tersebut.

Polisi Lakukan Pengamanan

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan, jajaran Polsek Haurgeulis melakukan pengamanan selama kegiatan audiensi berlangsung.

Personel kepolisian terlihat melakukan penjagaan di sekitar lokasi untuk memastikan penyampaian aspirasi warga berjalan tertib dan tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Haurgeulis, AKP Saefullah, S.H., M.A., mengimbau seluruh pihak agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan mengawal penanganan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun proses hukum," ujar Saefullah.

Menurutnya, proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi imbauan agar masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan temuan beras bantuan pangan tersebut.

Camat Minta Masyarakat Serahkan kepada Pihak Berwenang

Sementara itu, Camat Haurgeulis, Rory Firmansyah, juga meminta masyarakat menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang.

Ia tidak memberikan keterangan lebih jauh mengenai substansi perkara dan meminta agar proses yang sedang berlangsung dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing pihak.

"Serahkan semuanya kepada pihak terkait," ujar Rory kepada awak media.

Persoalan ini bermula dari temuan satu unit kendaraan yang membawa sekitar satu ton beras bantuan pangan pemerintah. Kendaraan tersebut kemudian diamankan aparat kepolisian untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Informasi mengenai temuan beras tersebut kemudian berkembang di tengah masyarakat, termasuk adanya informasi bahwa beras bantuan pangan tersebut ditemukan di sebuah garasi yang disebut-sebut milik Kuwu Desa Sukajati.

Hal itulah yang kemudian mendorong warga yang tergabung dalam AMUK mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan langsung dari Pemerintah Desa Sukajati.

Dalam audiensi, warga tidak hanya mempertanyakan keberadaan beras tersebut, tetapi juga meminta agar persoalan bantuan pangan yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat dijelaskan secara terang berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Meski terdapat kekecewaan karena Kuwu Nuryati tidak hadir secara langsung, massa tetap menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Ketua aksi juga mengingatkan para peserta agar tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum serta tetap menjaga kondusivitas wilayah.

Hingga kini, proses hukum berkaitan dengan temuan beras bantuan pangan tersebut masih berjalan. Belum ada kesimpulan akhir mengenai status hukum maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan beras tersebut.

Karena itu, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan aparat penegak hukum.

Seluruh fakta dan status hukum dalam perkara tersebut selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan serta proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.

(Tim MSN Indramayu)

Share:
Komentar

Berita Terkini