-->


News

Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Perlindungan Sosial

Admin

 

Labuhanbatu//MSN,

Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Sosial sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel yang ditugaskan sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, bertempat di Aula Yan Fiter Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat (2/10/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres Labuhanbatu Kompol P. Simbolon, S.H., para pejabat utama (PJU) Polres Labuhanbatu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta personel yang ditunjuk sebagai Agen Perlinsos.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.

Kapolres menekankan pentingnya pemahaman personel yang menjadi Agen Perlinsos terhadap mekanisme dan program perlindungan sosial, sehingga dapat menjalankan tugas secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab.

“Kita berharap melalui kegiatan ini seluruh personel yang menjadi Agen Perlinsos dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kehadiran kita harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan dan program perlindungan sosial yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Kapolres.


Kapolres berharap para personel dapat melaksanakan tugas dengan mengedepankan sikap humanis, kepedulian, serta integritas, sehingga keberadaan Agen Perlinsos Polres Labuhanbatu benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Setelah penyampaian Kapolres, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, personel yang menjadi Agen Perlinsos diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait perlindungan sosial, sekaligus mampu mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Tim MSN)

Sumber : Humas Polres Labuhanbatu

Share:
Komentar

Berita Terkini