-->

News

KONSULTASI PUBLIK I PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) DAN ZONNING REGULATION KAWASAN IBU KOTA KABUPATEN NIAS UTARA

Admin

 

NIAS UTARA,LOTU, 

Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nias Utara dilaksanakannya Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang  (RDTR) dan Zonning Regulation Kawasan Ibu Kota Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Aula Aman Kantor Bupati Nias Utara, Jumat (31/07/2026)

Dalam Laporan Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nias Utara menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yakni Penjaringan Aspirasi dan Masukan Public, Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan (IPB) Strategis, Penerapan Asas Berkelanjutan, dan Mewujudkan Dokumen Perencanaan yang Inklusif. 

Dalam Arahan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A. Pi,.M.Si menyampaikan penetapan RDTR dan zoning regulation (peraturan zonasi) kelak akan menjadi panduan operasional dalam pemberian izin pemanfaatan ruang serta investasi daerah.

 "Pembangunan fisik ibu kota tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus berwawasan lingkungan dan memberikan rasa aman bagi generasi mendatang. Dokumen ini harus realistis dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat," Melalui Konsultasi Publik ini, Pemkab Nias Utara berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif.


 Hasil dari konsultasi publik ini nantinya akan disempurnakan oleh tim penyusun menjadi draft kebijakan yang inklusif demi mewujudkan kawasan ibu kota yang terstruktur, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Hadir pada Kegiatan tersebut, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat Lotu, Forkopimda, Tim Ahli Penyusun KLHS, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Seluruh Undangan Lainnya.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini