-->



News

ALAMAK!, Keberangkatan Juara MTQ Korpri ke Ajang Nasional Batal, Peserta Soroti Dugaan Janji yang Tak Terpenuhi

Admin

 


MEDAN // MSN,

Polemik mencuat di balik rencana keberangkatan peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) ke MTQ VIII Korpri Tingkat Nasional di Makassar, 23–30 Agustus 2026.

Sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan meraih prestasi dan sempat mendapat penugasan untuk mengikuti ajang nasional tersebut mengaku kecewa setelah sebagian nama disebut batal diberangkatkan dengan alasan efisiensi anggaran.

Persoalan ini pun memunculkan pertanyaan: apa dasar penentuan peserta yang diberangkatkan, dan mengapa keputusan tersebut berubah setelah sebelumnya terdapat surat penugasan?

Juara Dipertanyakan, Enam Peserta Disebut Dicoret

MTQ Korpri Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 diketahui telah berlangsung dan ditutup pada 24 Juni 2026 di kawasan Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut, Jalan William Iskandar, Medan.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, sebelumnya terdapat 16 peserta yang dinyatakan akan mewakili Sumatera Utara pada MTQ VIII Korpri Tingkat Nasional di Makassar.

Namun, belakangan muncul keputusan bahwa hanya 10 peserta yang dapat dibiayai, sementara enam peserta lainnya disebut batal berangkat.

Salah seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa. Terlebih, menurutnya, sebelumnya telah diterbitkan surat penugasan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, terkait keberangkatan peserta untuk mengikuti MTQ VIII Korpri Tingkat Nasional.

“Saya sangat kecewa. Sebelumnya kami ada 16 orang peserta yang dinyatakan mengikuti MTQ VIII Korpri tingkat nasional di Makassar. Namun belakangan ada informasi enam orang tidak diikutkan karena efisiensi anggaran,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, persoalan bukan semata-mata mengenai keberangkatan, tetapi menyangkut konsistensi keputusan dan kejelasan kriteria peserta yang dipilih.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil.

“Kalau memang perwakilan Sumatera Utara diberangkatkan mengikuti MTQ VIII Korpri tingkat nasional, seluruh peserta yang sebelumnya dinyatakan menang dan ditugaskan seharusnya dipertimbangkan secara adil. Kalau memang tidak memungkinkan, harus ada penjelasan yang transparan,” katanya.

Panitia: Hanya 10 Peserta yang Bisa Dibiayai

Terpisah, salah seorang panitia pelaksanaan MTQ Korpri VIII, Andi Lubis, ketika dikonfirmasi mengenai polemik tersebut membenarkan adanya keterbatasan anggaran.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi internal Korpri Provsu.

“Ini adalah kendala efisiensi anggaran, jadi tidak semua peserta diberangkatkan karena keuangannya tidak cukup,” ujar Andi melalui pesan WhatsApp.

Andi menjelaskan, dari hasil evaluasi internal, hanya 10 peserta yang dapat dibiayai oleh Korpri Provsu.

Ia juga menyebutkan bahwa pembiayaan kegiatan tersebut bersumber dari iuran PNS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan bukan dana hibah APBD.

“Dasar pertimbangan yang kami putuskan diberangkatkan adalah finalis MTQ Korpri tahun 2024, pegawai Pemprovsu diprioritaskan, dan skor nilai 95 ke atas,” jelasnya.

Sumber Bantah Kriteria 95 Poin

Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan oleh sumber lainnya.

Menurut sumber itu, terdapat peserta yang disebut memiliki nilai di bawah 95 tetapi tetap masuk dalam daftar keberangkatan. Bahkan, ia mengklaim terdapat kategori tertentu yang tidak diperlombakan dalam MTQ Korpri tingkat Provinsi Sumatera Utara namun peserta pada kategori tersebut disebut ikut diberangkatkan.

“Ada data sama kami. Ada peserta di bawah nilai 95 tetap berangkat. Ada kategori yang tidak diperlombakan di MTQ Provsu, malah bisa berangkat. Ini yang menjadi pertanyaan,” ungkapnya.

Meski demikian, sumber tersebut menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik terbuka.

Ia meminta adanya win-win solution dan transparansi dari pihak Korpri Provsu terkait mekanisme penentuan peserta.

“Kami tetap berharap ada solusi yang adil. Terutama Gubernur Sumatera Utara selaku kepala daerah diharapkan dapat turun tangan untuk memastikan persoalan ini terang dan tidak menimbulkan kesan adanya pilih kasih,” pungkasnya.

Surat Penugasan dan Efisiensi Jadi Titik Persoalan

Polemik ini pada akhirnya mengerucut pada dua hal utama: surat penugasan yang sebelumnya telah diterbitkan dan perubahan komposisi peserta dengan alasan efisiensi anggaran.

Jika benar terdapat perubahan daftar peserta setelah surat penugasan diterbitkan, publik tentu berhak mengetahui dasar perubahan, kriteria seleksi, mekanisme evaluasi, serta pihak yang mengambil keputusan akhir.

Sebaliknya, jika keputusan pemberangkatan memang telah ditetapkan berdasarkan kriteria tertentu, Korpri Provsu perlu membuka dasar penilaiannya secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun tudingan pilih kasih.

Terlebih, para peserta merupakan aparatur yang sebelumnya telah mengikuti kompetisi dan membawa nama Sumatera Utara.

Kini bola berada di tangan Korpri Provsu. Penjelasan yang terbuka, data yang dapat diverifikasi, serta keputusan yang konsisten menjadi penting agar polemik keberangkatan kontingen MTQ Korpri ke Makassar tidak berubah menjadi persoalan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan langsung dari Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengenai status surat penugasan sebelumnya dan dasar final penetapan 10 peserta yang diberangkatkan.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini