Lampung // MSN,
Peredaran narkotika yang diduga melibatkan aparat kembali menjadi sorotan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas provinsi di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dengan menyita sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi.
Dalam operasi tersebut, empat orang berinisial HS, HR, HB, dan DK diamankan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, HB diketahui merupakan oknum anggota Brimob, sedangkan DK merupakan prajurit aktif TNI Angkatan Laut. Status hukum dan tingkat keterlibatan masing-masing masih didalami dalam proses penyidikan.
Pengungkapan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keberanian jaringan narkotika yang diduga berupaya memanfaatkan oknum dari institusi negara untuk melancarkan distribusi barang haram lintas provinsi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di kawasan Pelabuhan Bakauheni.
Ia menegaskan, Polda Lampung tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika. Siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk apabila berasal dari aparat penegak hukum maupun institusi negara, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pelabuhan Bakauheni selama ini dikenal sebagai salah satu jalur strategis penghubung antarpulau yang kerap menjadi sasaran jaringan peredaran narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini dinilai menjadi pukulan bagi sindikat, namun sekaligus menjadi alarm bahwa jaringan narkoba diduga terus berupaya menyusup ke berbagai lini.
Penyidik masih mendalami asal-usul sabu dan pil ekstasi tersebut, tujuan pengiriman, alur distribusi, serta kemungkinan adanya aktor intelektual maupun jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan ini. Sementara itu, penanganan terhadap oknum anggota Brimob dan prajurit TNI AL akan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku di institusi masing-masing.
Masyarakat kini menaruh harapan agar pengungkapan perkara ini tidak berhenti pada pelaku yang diamankan di lapangan, tetapi juga mampu membongkar seluruh mata rantai jaringan narkotika hingga ke pihak yang diduga menjadi pengendali di balik operasi penyelundupan tersebut.
(Tim Redaksi)
