MEDAN //MSN,
Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial TR (23) ditangkap setelah diduga menjadi spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Terduga pelaku diamankan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, pada Kamis (9/7/2026), setelah melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Rahmadani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat milik seorang warga di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. Namun, saat proses penangkapan berlangsung, pelaku diduga melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga TR merupakan seorang residivis yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Penyidik juga mendalami dugaan bahwa pelaku telah melakukan aksi curanmor hingga sekitar 20 kali.
Perkara yang menjerat terduga pelaku berawal dari kejadian pada 22 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah sebelum masuk untuk menunaikan salat Magrib.
Beberapa saat kemudian, korban mendapati seseorang diduga membawa kabur sepeda motornya. Korban sempat melakukan pengejaran sambil meminta bantuan warga sekitar, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain, menelusuri barang bukti yang belum ditemukan, serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
(Red/Tim)
