-->

News

Parah, Sudah 13 Tahun DTKS Gp.Seneubok Saboh Aceh Timur Berjalan Tanpa Verifikasi Kelayakan KPM

Admin

 


Aceh Timur//MSN.

Sistem penentuan penerima bantuan sosial (Bansos) di Gampong Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, diduga sudah 13 Tahun Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) berjalan secara tidak adil dan beradab," pasalnya, warga layak menerima Bansos malah menjadi penonton.

Hasil investigasi di lapangan,  "terungkap, bahwa sejak tahun 2013 hingga 2026, penetapan dan verifikasi Sejumlah nama penerima PKH/ BPNT, diduga tidak tepat sasaran, akibat  Pihak desa tidak melakukan musyawarah/mufakat  bersama tentang hasil kelayakan bagi Setiap warga penerima Bansos di Gampong Seneubok Saboh.

Berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial RI, musyawarah desa/kelurahan adalah tahapan awal yang wajib dan mutlak harus dilakukan dengan melibatkan perangkat desa, RT/RW, pendamping sosial, dan tokoh masyarakat untuk memastikan data tersebut akurat dan bantuan yang tersalur nantinya tepat sasaran, Ujar Saifuddin warga Desa Seneubok Saboh, pada. Hari Senin (24/8/2026)

Lanjut Kata Saifuddin," Kecurangan dan kebutaan mata dan hati para oknum tersebut menjadi penyebab, banyak Warga Seneubok  Saboh Yang butuh dana Layak Menerima bantuan Bansos-RI.Malah jadi penonton.

"Warga yang sebenarnya miskin dan sangat membutuhkan justru tidak mendapatkan, bahkan nama atau identitas mereka tidak di daftar oleh para oknum, Sebaliknya, yang sudah mampu terus menerima bantuan Bansos karena para oknum tidak pernah lagi musyawarah

Kondisi ini melanggar prinsip dasar DTKS yang mewajibkan pembaruan data secara berkala, termasuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu (graduasi) dan memasukkan para warga baru yang memenuhi kriteria kemiskinan." Terang. Saifuddin kepada awak media.

(Tim Alimin)

Share:
Komentar

Berita Terkini