-->


News

MODUS CINTA BERUJUNG PIDANA! Pria di Medan Diduga Perdaya Mantan Kekasih, Yamaha NMAX Raib dan Dijual Rp5,5 Juta

Admin

 

MEDAN //MSN,

Kisah pertemuan dengan mantan kekasih yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi justru berujung laporan pidana. Seorang pria berinisial C.N.L. (31) diamankan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah diduga mencuri sepeda motor milik mantan kekasihnya dengan modus mengajak bertemu di sebuah warung kopi.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Pelita VI, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Saat hendak diamankan, ia sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat seng rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pencurian bermula pada Rabu (17/2/2026) malam ketika korban, N.U.P. (33), memenuhi ajakan tersangka untuk bertemu di sebuah warung kopi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Korban diminta menunggu sambil makan dan memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX miliknya di depan warung. Tak lama kemudian, tersangka menghubungi korban dan mengaku membatalkan pertemuan karena telah pulang ke rumah.

Namun, setelah selesai makan, korban dibuat terkejut. Sepeda motor beserta dompet yang berisi kartu identitas dan kartu ATM telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Medan Kota.

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa pertemuan tersebut telah dirancang sebagai modus untuk menguasai kendaraan korban. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui diduga telah mengambil sepeda motor korban dan menjualnya kepada seseorang seharga Rp5,5 juta. Uang hasil penjualan tersebut diakuinya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Medan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih memburu pihak yang diduga membeli sepeda motor tersebut serta menelusuri keberadaan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tetap waspada, termasuk dalam pertemuan dengan orang yang telah dikenal. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini