PANDAN//MSN,
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, S.H., M.H., pada Jumat 24 Juli 2026, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 35 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Prosesi pelantikan bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 546/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Rangkaian acara berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati, pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, hingga penyematan tanda jabatan Lurah.
Bupati Masinton Pasaribu dalam arahannya menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun pengangkatan pejabat merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi pemerintahan. Langkah ini menjadi bagian penting dari penyegaran organisasi demi meningkatkan efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jangan melihat penempatan sebagai beban, melainkan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa orientasi utama Pemkab Tapanuli Tengah adalah menghadirkan pelayanan publik yang dekat, cepat, dan berkualitas hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Tugas pemerintahan pada dasarnya sederhana, yakni mendekatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran pemerintah harus mampu memberikan kemudahan, sehingga masyarakat yang datang merasa terlayani dengan baik dan pulang dengan rasa puas," lanjutnya.
Masinton menekankan pentingnya bagi seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memahami dan mengimplementasikan visi pembangunan daerah dengan semangat.
"Tapteng Naik Kelas".
(Red/Tim)
Sumber : Diskominfo Pemkab Tapteng.


