MEDAN//MSN,
Senin,27 Juli 2026 – Kematian almarhum Genial Gavensi Gulo, seorang calon prajurit TNI yang meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di Rindam I/Bukit Barisan, menjadi peristiwa yang memunculkan duka sekaligus pertanyaan serius mengenai penyelenggaraan pendidikan militer, khususnya terkait aspek keamanan, keselamatan, dan perlindungan peserta didik.
Paulus PG, S.H., M.H., C.Md., Cvapol., CNeg., CPC, Advokat di Kota Medan sekaligus Ketua Pemuda Demokrat Indonesia DPD Sumatera Utara, menegaskan bahwa setiap pendidikan calon prajurit TNI harus dilaksanakan sesuai prinsip profesionalisme, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta menjamin keselamatan setiap peserta didik sebagaimana menjadi semangat dalam Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia beserta ketentuan internal TNI mengenai penyelenggaraan pendidikan.
Menurut Paulus, pendidikan militer bertujuan membentuk prajurit yang tangguh, disiplin, dan profesional, bukan menghilangkan jaminan perlindungan terhadap keselamatan peserta didik.
> "Negara mempercayakan putra-putri terbaik bangsa kepada institusi TNI untuk dididik menjadi prajurit yang profesional. Karena itu, setiap kematian yang terjadi selama proses pendidikan harus diungkap secara transparan, objektif, dan akuntabel agar tidak menimbulkan keraguan maupun spekulasi di tengah masyarakat," tegas Paulus.
Paulus menyampaikan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang TNI menegaskan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional, menjunjung tinggi hukum, disiplin, serta bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Di sisi lain, berbagai ketentuan dan peraturan internal Panglima TNI mengenai penyelenggaraan pendidikan juga menekankan pentingnya pembinaan yang terukur, pengawasan, disiplin, serta perlindungan terhadap peserta didik selama mengikuti pendidikan.
Oleh karena itu, apabila terdapat peserta didik yang meninggal dunia dalam proses pendidikan, maka seluruh mekanisme pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Paulus meminta Kepala Rindam I/Bukit Barisan, Pangdam I/Bukit Barisan, serta Panglima TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini, memastikan proses investigasi berjalan secara independen, transparan, dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada keluarga maupun masyarakat.
> "Ini bukan hanya berbicara tentang satu peristiwa, tetapi juga menyangkut marwah institusi TNI dan kepercayaan rakyat. Kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan, profesionalisme, dan keberanian mengungkap fakta apabila terjadi suatu peristiwa yang menimbulkan pertanyaan."
Menurutnya, slogan 'TNI Kuat Bersama Rakyat' harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui slogan, tetapi melalui implementasi nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, perlindungan terhadap peserta didik, serta kesediaan mempertanggungjawabkan setiap proses sesuai hukum yang berlaku.
Paulus juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, sembari berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kepastian bagi keluarga almarhum maupun masyarakat.
"Tidak boleh ada ruang bagi keraguan dalam perkara yang menyangkut nyawa seorang calon prajurit. Pengungkapan fakta secara terang, objektif, dan profesional merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum, keluarga korban, serta kehormatan institusi TNI itu sendiri."
(Alisa Gulö)
Sumber :Paulus PG, S.H., M.H., C.Md., Cvapol., CNeg., CPC., Advokat Kota Medan.Ketua Pemuda Demokrat Indonesia DPD Sumatera Utara
