-->


News

Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Bernilai Rp769 Miliar, Diduga Dipasok ke PETI dari China

Admin

 

Jakarta //MSN,

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar dugaan jaringan perdagangan ilegal sodium cyanide (sianida) yang diduga memasok bahan kimia berbahaya tersebut kepada pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sianida itu diduga didatangkan dari China dan diperdagangkan tanpa izin resmi serta di luar mekanisme pengawasan pemerintah.

Dalam operasi pengungkapan yang dilakukan di tiga lokasi di Bekasi dan Jakarta Barat, penyidik menyita sebanyak 362 drum atau sekitar 18,1 ton sodium cyanide dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp14,55 miliar.

Hasil penyelidikan mengungkap skala peredaran yang jauh lebih besar. Sepanjang periode 2024 hingga 2026, jaringan tersebut diduga telah mengedarkan 16.802 drum atau sekitar 840,1 ton sianida ilegal dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp769,95 miliar. Bahan kimia berbahaya itu diduga didistribusikan kepada para pelaku PETI di berbagai wilayah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menyatakan praktik tersebut diduga berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Karena itu, penyidik tidak hanya fokus pada pelaku yang telah diamankan, tetapi juga menelusuri seluruh mata rantai distribusi, mulai dari jalur impor, penggunaan dokumen perizinan, hingga pihak-pihak yang diduga menerima dan memanfaatkan sianida secara melawan hukum.

Selain berpotensi merugikan negara, peredaran sianida tanpa pengawasan juga dinilai membawa ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sodium cyanide merupakan bahan kimia beracun yang penggunaannya diatur secara ketat karena berisiko tinggi apabila disalahgunakan.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perdagangan dan perlindungan konsumen. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna membongkar seluruh jaringan perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya tersebut, termasuk mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi hingga ke tingkat pengguna akhir.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini