LEBAK//MSN,
Tepat pada peringatan 30 tahun tragedi Kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai peristiwa Kudatuli, ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin (27/7).
Momentum yang selama ini menjadi simbol perjuangan demokrasi serta penolakan terhadap penculikan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) itu, justru diwarnai protes terhadap Ketua DPRD Kabupaten Lebak yang juga merupakan kader PDI Perjuangan. Massa menyoroti adanya dugaan keterkaitan oknum pimpinan legislatif tersebut dalam kasus dugaan penculikan aktivis lokal yang akrab disapa Uun.
Situasi ini dinilai menghadirkan ironi sejarah. Selama tiga dekade, PDI Perjuangan dikenal konsisten memperjuangkan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk dugaan penculikan kader dan aktivis pada era Orde Baru. Namun kini, di hari peringatan Kudatuli, seorang kader partai yang menduduki jabatan publik justru menjadi sasaran protes terkait dugaan kasus serupa.
Massa menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti dalam proses hukum, hal itu tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan semangat perjuangan yang selama ini digaungkan partai tersebut dalam menuntut keadilan bagi korban penculikan dan pelanggaran HAM.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan.
1. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan Ketua DPRD Lebak dalam kasus penculikan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
2. Meminta DPP PDI Perjuangan segera melakukan evaluasi, pemeriksaan internal, serta menjatuhkan sanksi tegas—termasuk pemberhentian keanggotaan—apabila kadernya terbukti terlibat tindakan melawan hukum.
3. Menuntut jaminan perlindungan kebebasan berpendapat dan keamanan bagi aktivis maupun masyarakat sipil yang menyampaikan kritik di Kabupaten Lebak.
Aliansi masyarakat sipil menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara ini hingga tuntas. Mereka tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan sebelum ada kejelasan dari aparat penegak hukum maupun klarifikasi resmi dari pihak yang disebutkan.
Bagi massa aksi, peringatan 30 tahun Kudatuli bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan pengingat bahwa praktik intimidasi, kekerasan, maupun dugaan penculikan terhadap aktivis tidak boleh kembali terjadi di era demokrasi. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa membedakan latar belakang jabatan maupun afiliasi politik seseorang
(Robb/Hkz)
Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak ( King Naga )


