Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Muhibuddin, SH., MH., memimpin pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal serta dua Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara, Kamis (4/6/2026).
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Dr. Hendro Dewanto.
Berdasarkan keputusan tersebut, Muhammad Nursaitias, SH., MH., dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Selain pelantikan Kajari Mandailing Natal, Kejati Sumatera Utara juga menerima dua pejabat baru yang mengisi jabatan Koordinator. Keduanya adalah Triyana Setia Putra, S.Si., SH., MH., yang sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Ahli Madya pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, serta Andhika Prima Shandy, SH., MH., yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi V pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Dalam amanatnya, Kajati Sumatera Utara menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, dedikasi, serta berlandaskan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.
“Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan berlandaskan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi integritas, serta bekerja dengan berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa. Saya minta saudara bekerja secara cepat, tepat, dan terukur,” tegas Muhibuddin.
Kajati Sumut juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan sarana pengabdian yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menurutnya, setiap pejabat kejaksaan dituntut untuk menjaga marwah institusi melalui kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumatera Utara, serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara, di antaranya Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Belawan, Binjai, dan Langkat.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja organisasi Kejaksaan di Sumatera Utara dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adhyaksa.
(Red/Tim)

