-->
News

Kajari Medan Kini Dilaporkan ke KPK, Diduga Peras Kontraktor di NTT!

Admin



Jakarta //MSN,

Gelombang laporan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, terus membesar. 

Setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Jamwas, Jamintel, dan Komisi III DPR RI, kini kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor di Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah kontraktor yang disebut melibatkan oknum jaksa, termasuk nama Ridwan Sujana Angsar yang saat ini menjabat sebagai Kajari Medan, pada Sabtu.(30/5/26)

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pengakuan korban disertai sejumlah bukti yang diklaim telah diserahkan kepada pihak berwenang.

Kuasa hukum para pelapor, Fransisco Bessi, sebelumnya mengungkap bahwa korban dugaan pemerasan bertambah menjadi dua orang. Selain Hironimus Sonbay alias Roni, terdapat nama Didik Haryadi Brand yang disebut turut mengalami praktik serupa. 

Bahkan, menurut pihak pelapor, terdapat bukti percakapan dan transaksi keuangan yang diklaim memperkuat dugaan tersebut.

Kasus ini memantik sorotan publik karena menyangkut integritas institusi penegak hukum. Di tengah gencarnya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi, tudingan pemerasan yang menyeret pejabat kejaksaan dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum apabila tidak ditangani secara transparan dan profesional. 

Pihak pelapor mendesak agar seluruh laporan yang telah masuk ke berbagai lembaga, termasuk KPK, segera ditindaklanjuti secara objektif. Mereka juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka guna menghindari potensi konflik kepentingan serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. 

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi yang membantah ataupun menjelaskan secara rinci substansi laporan yang telah disampaikan kepada berbagai lembaga pengawasan dan penegakan hukum tersebut. 

Karena itu, publik kini menanti langkah konkret aparat berwenang dalam mengusut dugaan yang telah menjadi perhatian luas tersebut.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini