SAMOSIR //MSN,
Proyek pembangunan Gedung Pertunjukan atau Amphiteater di kawasan wisata Tuktuk Siadong, Kabupaten Samosir, dengan nilai anggaran mencapai Rp15 miliar menuai sorotan publik, Rabu.(24/6/26)
Di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran yang didorong pemerintah pusat, proyek bernilai fantastis tersebut justru memunculkan tanda tanya besar terkait urgensi, perencanaan, dan keterbukaan informasinya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang diakses pada Sabtu (20/6) yang lalu, paket pekerjaan tersebut tercatat dengan Kode RUP 67317999 dan berada di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir. Nilai pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp15 miliar.
Namun, besarnya anggaran yang dialokasikan tidak berbanding lurus dengan informasi yang tersedia bagi publik. Dalam data SiRUP, masyarakat hanya dapat melihat nama paket pekerjaan tanpa penjelasan rinci mengenai desain bangunan, luas konstruksi, kapasitas amphiteater, spesifikasi fasilitas pendukung, hingga konsep pengembangan kawasan wisata yang akan menjadi lokasi proyek.
Minimnya informasi tersebut memunculkan kritik dari berbagai kalangan karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi pengelolaan keuangan daerah. Padahal, keterbukaan informasi merupakan elemen penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik secara objektif dan terukur.
Sorotan semakin menguat setelah diketahui proyek tersebut masuk dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan perencanaan proyek, mengingat paket pekerjaan yang muncul melalui APBD Perubahan umumnya memiliki waktu yang lebih terbatas untuk proses administrasi, pengadaan, hingga pelaksanaan fisik pekerjaan.
Di tengah berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang masih membutuhkan perhatian pemerintah, publik juga mempertanyakan prioritas pembangunan gedung pertunjukan dengan nilai mencapai Rp15 miliar.
Pertanyaan tersebut semakin relevan mengingat pemerintah pusat saat ini sedang mendorong efisiensi belanja dan penajaman program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi yang komprehensif mengenai dasar kajian pembangunan amphiteater tersebut. Publik masih menunggu pemaparan terkait proyeksi manfaat ekonomi, target peningkatan kunjungan wisatawan, potensi penciptaan lapangan kerja, maupun kontribusi yang diharapkan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Samosir.
Di sisi lain, sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai pembangunan infrastruktur pariwisata pada prinsipnya dapat menjadi investasi daerah apabila didukung kajian yang matang, kebutuhan yang jelas, serta perencanaan yang transparan.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk membuka informasi seluas-luasnya agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
Kini perhatian publik tertuju kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir yang dipimpin Tety Naibaho.
Masyarakat menunggu penjelasan terbuka mengenai alasan, manfaat, dan urgensi proyek amphiteater Rp15 miliar tersebut, agar setiap rupiah uang rakyat yang digunakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.(Red/Tim)

