-->

News

Dukung Optimalisasi Pemulihan Aset, Kantor Wilayah DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Admin

Medan // MSN,

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mendukung optimalisasi dan percepatan pemulihan aset negara melalui Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara.

Kerja sama tersebut diimplementasikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan langsung oleh Kajati Sumatera Utara, Muhibuddin bersama Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, Nofiansyah, yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (13/5/2026).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakajati Sumatera Utara Eko Adhyaksono, para Asisten Kejati Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, serta para Kepala Kejaksaan Negeri lainnya yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom.

Turut hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumatera Utara beserta para koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara dari jajaran DJKN Sumatera Utara hadir langsung Istina Setya Lestari selaku Kepala Bidang Penilaian DJKN Sumut, Arief Fadillah selaku Kepala Seksi Penilaian I DJKN Sumut, Erwin Gunawan selaku Kepala Seksi Penilaian II DJKN Sumut, hingga Indrawati selaku pelaksana pada DJKN Sumut.

Selain jajaran pejabat tersebut, kegiatan itu juga dihadiri seluruh pejabat struktural dan staf pada Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Utara menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan penjabaran dari tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pedoman Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi spirit dan dukungan bagi jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara dalam mengoptimalkan serta mempercepat pemulihan aset negara di wilayah Sumatera Utara.

“Penandatanganan kerja sama ini menjadi spirit dan dukungan kepada jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara dalam optimalisasi dan percepatan pemulihan aset negara di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kajati Sumut.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini