Seorang remaja yang diketahui bernama Oncong dilaporkan diduga membawa kabur uang dengan nominal lebih dari Rp1 juta. Peristiwa ini disebut-sebut berkaitan dengan adanya kesepakatan atau perjanjian yang sebelumnya dibuat untuk mengikuti kegiatan yang dikenal dengan istilah “torani”.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut diduga merupakan bagian dari kesepakatan awal antara pihak terkait dengan Oncong. Namun hingga saat ini, remaja tersebut belum diketahui keberadaannya setelah menerima uang tersebut.
Pihak keluarga maupun sumber yang mengetahui kejadian ini mengaku terkejut atas tindakan yang dilakukan oleh Oncong. Mereka menyebut tidak menyangka hal tersebut terjadi, mengingat sebelumnya telah ada kesepahaman terkait penggunaan dana tersebut.
“Awalnya hanya kesepakatan untuk ikut kegiatan, tapi setelah uang diberikan, yang bersangkutan justru tidak bisa dihubungi,” ungkap salah satu sumber.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait laporan atau tindak lanjut hukum atas kasus tersebut. Pihak terkait masih berupaya melakukan penelusuran guna memastikan keberadaan yang bersangkutan serta kejelasan penggunaan dana yang dimaksud.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, khususnya terkait pentingnya kehati-hatian dalam membuat perjanjian, terlebih jika melibatkan nominal uang dan pihak yang masih berusia remaja.
