-->
News

Pengungkapan 50 Kg Sabu di Labuhanbatu “Gelap”: Polres Bungkam, Publik Curiga Ada yang Ditutup-Tutupi

Admin

 

Labuhanbatu //MSN,

Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah fantastis, yakni sabu-sabu seberat 50 kilogram, oleh jajaran Polres Labuhanbatu justru memunculkan tanda tanya besar. Alih-alih membuka secara transparan kepada publik, pihak kepolisian terkesan menutup rapat informasi penting di balik operasi tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 27 April 2026, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya didampingi sejumlah pejabat utama—Waka Polres Kompol PS Simbolon, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, serta Kasat Reskrim AKP M JF Balman—tidak mampu menyajikan data substansial kepada awak media.

Ironisnya, di lokasi konferensi pers telah terpampang jelas spanduk bertuliskan pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 50.000 gram (50 kg). Namun, fakta di lapangan berbanding terbalik: tidak ada penjelasan rinci mengenai kronologi penangkapan, jumlah pasti tersangka, identitas pelaku, hingga detail barang bukti.

Situasi ini memicu kekecewaan serius dari kalangan jurnalis. Publik pun berpotensi mempertanyakan: ada apa di balik bungkamnya aparat dalam kasus sebesar ini?.

Kapolres Labuhanbatu berdalih bahwa perkara tersebut kini ditangani oleh Polda Sumatera Utara karena masih dalam tahap pengembangan. Namun, alasan tersebut dinilai tidak cukup untuk menutup seluruh akses informasi dasar kepada publik.

“Ada tambahan keberhasilan lagi, tapi masih dalam proses pengembangan, kami tidak bisa menyampaikan,” ujar AKBP Wahyu Endrajaya singkat, tanpa memberikan rincian berarti.

Pernyataan tersebut justru memperkuat kesan minimnya transparansi dalam penanganan kasus yang disebut-sebut sebagai pengungkapan terbesar kedua di wilayah Labuhanbatu.

Jejak Operasi: Dari Perairan Malaysia hingga Riau

Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi ini bermula dari pengintaian terhadap sebuah boat yang diduga membawa sabu dari perairan Malaysia menuju pesisir Labuhanbatu, tepatnya di Kecamatan Bilah Hilir.

Namun, operasi tersebut diduga bocor. Dua terduga pelaku yang membawa puluhan kilogram sabu itu kemudian mengalihkan rute pelarian ke wilayah Rokan Hulu dan melanjutkan perjalanan ke Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Jika benar demikian, maka muncul pertanyaan krusial: apakah ada kebocoran informasi di internal aparat? Dan sejauh mana jaringan ini telah terpetakan?.

Transparansi Dipertaruhkan

Kasus ini bukan perkara kecil. Dengan barang bukti mencapai 50 kilogram sabu, pengungkapan ini seharusnya menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan komitmen serius dalam perang melawan narkotika—bukan justru menimbulkan kecurigaan publik akibat minimnya keterbukaan.

Publik kini menunggu sikap tegas dan transparan dari Polda Sumatera Utara. Jika tidak, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan kembali tergerus.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini