Makassar // MSN,
Seorang peneliti hukum dan kemanusiaan asal Indonesia, Muhammad Fauzan Dzulfaqar, mengeluarkan seruan kepada masyarakat internasional untuk menutup kekosongan hukum yang masih memungkinkan penggunaan senjata termobarik, alat perang dengan daya hancur besar yang dapat menimbulkan penderitaan mendalam bagi manusia.
Dalam tulisannya berjudul "Seruan Kemanusiaan: Suara dari Indonesia untuk Dunia", ia menjelaskan bahwa senjata termobarik bekerja dengan mengisap oksigen di udara dan menghancurkan segala sesuatu di sekitarnya. Meskipun belum secara tegas dilarang oleh hukum internasional, dampaknya terhadap warga sipil khususnya menimbulkan pertanyaan besar tentang moralitas dan kemanusiaan.
Prinsip hukum humaniter internasional yang mengatur pembedaan, proporsionalitas, dan larangan penderitaan berlebihan sering diabaikan ketika senjata semacam ini digunakan di kawasan padat penduduk, sehingga hukum kehilangan maknanya dan manusia menjadi korban keheningan dunia.
"Dunia membutuhkan aturan yang lebih jelas, tegas, dan berlandaskan pada nilai kemanusiaan," ujarnya dalam seruannya. Menekankan bahwa Indonesia yang lahir dari perjuangan dan penderitaan memahami betapa berharganya perdamaian dan kehidupan, ia menyerukan agar kemanusiaan ditempatkan di atas kepentingan kekuasaan.
"Pada akhirnya, tidak ada kemenangan yang lahir dari penderitaan orang lain, dan tidak ada kemajuan yang lebih berharga daripada nilai kehidupan itu sendiri," tutupnya, dengan menegaskan bahwa tidak ada hukum yang lebih tinggi daripada hati nurani manusia.(Red/Tim)
