-->



News

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Thailand, 29 Kg Sabu dan Satu Tersangka Diamankan

Admin

 

Medan // MSN,

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba antar negara (Indonesia-Thailand) dengan menangkap seorang sindikatnya bersama barang bukti 29 kg Sabu-Sabu.

Petugas menangkap tersangka R di Jalan Lintas Aceh menuju Sumatera Utara saat tersangka menaiki mobil plat polisi BL.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi kepada wartawan mengatakan tersangka R ditengarai jaringan peredaran narkoba Thailand.

“Jaringan ini adalah jaringan internasional karena pengendali ada di Thailand,” kata Kombes Andy Arisandi kepada wartawan, para Senin. (16/3/26)

Kombes Andy Arisandi mengatakan pengendali dari jaringan ini ada di Thailand dan ada juga keterkaitan dengan narapidana di Lapas Aceh.

“Kami lagi mengembangkan jaringannya, terutama yang di lapas dan kemudian yang di Thailand,” ungkapnya, tersangka R merupakan WN Indonesia yang berdomisili di Aceh.

Jaringan tersangka R kata Ditresnarkoba ada kaitannya dengan pengungkapan tahun 2025.

“Oh. Yang begitu juga, sebenarnya juga jaringannya sama, dan kami belum mendapatkan informasi yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” sebutnya.

Dari hasil interogasi, sambung Kombes Andy Arisandi, tersangka R sudah tiga kali melakukan pengiriman narkoba.

“Yang pertama itu adalah wilayah Pekanbaru, kemudian yang kedua adalah ke Lhokseumawe, yang ketiga itu ke Jambi dan ini baru yang ketigakalinya baru berhasil kita ungkap,” jelasnya.

Modus operandi yang dilakukan, tambah Kombes Andy Arisandi, dengan mengantarkan Sabu-Sabu yang dibungkus merk teh china menggunakan perahu kecil melalui sungai-sungai kecil kebelakang rumah R yang kemudian langsung dibawa menggunakan mobil dengan plat polisi BL.

“Hasil rekonstruksi kami dengan kurir, itu dibawa menggunakan perahu kecil, kemudian melalui sungai kecil di belakang rumah, kemudian langsung dibawa menggunakan sarana angkutnya adalah mobil plat BL dari Aceh,” pungkasnya.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini