TAPANULI TENGAH//MSN,
Plh. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah Boy Rahman Hasibuan, S.IP, M.A.P, pada hari Kamis 19 Maret 2026 mengungkapkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) memastikan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah dibayarkan. Gaji untuk periode Januari hingga Maret 2026 telah diterima oleh ribuan PPPK Paruh Waktu melalui rekening masing-masing.
Plh. Kepala BPKAD Tapteng, Boy Rahman Hasibuan, S.IP, M.A.P, menjelaskan, terkait gaji baik itu PNS, PPPK, PPPK Paruh waktu sudah kita bayarkan dari Januari, Februari, sampai dengan Maret.
"Untuk PPPK Paruh Waktu, pembayarannya sudah dilakukan secara bertahap mulai dari Kamis 12 Maret, Jum'at 13 Maret, Senin 16 Maret, Selasa 17 Maret, kepada 3.174 PPPK Paruh Waktu se-Tapteng."
Ia mengatakan ada juga guru yang belum gajian sebanyak 47 orang karena rekening bermasalah dan akan dibayarkan setelah Lebaran. Untuk THR bagi PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu juga telah kita bayarkan namun ada beberapa PPPK Paruh Waktu ada perbaikan administrasi dan setelah lebaran juga akan kita bayarkan," ujar Plh. Kepala BPKPAD Tapteng.
“Pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini kami lakukan sesuai instruksi dan arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, agar seluruh PPPK Paruh Waktu telah menerima gaji dan THR sebelum Lebaran 2026,” pungkas Boy Rahman Hasibuan.
Mengakhiri pernyataannya, Plh. Kepala BPKPAD Tapteng mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh masyarakat Tapteng."Mohon maaf lahir dan bathin,” kata Plh. Kepala BPKPAD Tapteng.
(Tim)
