-->




News

Ngeri Bahh!!, APH Terkesan Tutup Mata Terkait Judi di Wilkum Polres Binjai yang Meresahkan Warga

Admin

Binjai // MSN,

Dalam Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah ini, dari hasil investigasi oleh wartawan langsung, Yang diduga adanya lokasi perjudian masih beroperasi siang bolong. 

Diketahui secara pasti tempat haram tersebut berada di jalan Ade lrma Suryani, Kelurahan pekan binjai, Kecamatan binjai kota, kota binjai, sumatera utara, Tepatnya di kelenteng dan sekolah yayasan ahmad yani cet warna putih dan kuat dugaan sengaja di pelihara jajaran aparat penegak hukum (APH), pada Rabu (17/03/2026) pukul 03.00 wib sore.

Sementara awak media datang kelokasi tempat perjudian itu ada dua orang penjaganya, Yang berambut cepak berinisial Iwan dan rekannya, ia mengatakan, " bahwa ada pembagian untuk membungkam oknum wartawan dari orang medan dari tgl 1 sampai tgl 10, dan orang Binjai tgl 18 sampai tgl 20 bang", kata warga yang sudah sangat meresahkan.

Menurut warga lagi yang tidak mau disebut namanya itu, Sudah Mengeluh. Dan sudah Berlangsung selama beberapa bulan lebih, Tidak tersentuh hukum bisnis haram tersebut, dan setiap harinya ramai orang datang bang untuk bermain perjudian itu. 

Bahkan ada warga yang dari luar, sengaja main sampai pagi bisnis haram perjudian itu beroperasi tak mengenal waktu selama 24 jam, meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.

Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian. Kapolri juga, tak segan akan mencopot anggotanya. Yang terbukti lalai dalam penanganan kasus perjudian tersebut.

Warga berharap, Agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menurunkan personil untuk menutup perjudian tersebut dan tempat perjudian lainnya di wilayah Hukum Polres Binjai ini, diminta warga sekitarnya.

Saat Awak media coba mengkonfirmasi Kapolres AKBP Mirzal Muliana S.I.K., S.H., M.M, melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian Via whatsApp tidak menjawab maka, berita ini naik ke meja redaksi. (Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini