MEDAN //MSN,
Puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah BRI Medan, menuntut perusahaan bersama mitranya, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS), agar memenuhi kewajiban pembayaran pesangon kepada para mantan pekerja, pada Sabtu.(28/3/26)
Aksi tersebut dikawal oleh Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumatera Utara, Donald P Sitorus bersama Herwin Gandatua Pasaribu, serta didampingi tim kuasa hukum dari LBH KSBSI. Mereka menyampaikan protes atas janji perusahaan yang sebelumnya akan membayarkan pesangon, namun hingga kini belum terealisasi.
Lebih dari 100 buruh turut ambil bagian dalam aksi damai tersebut. Mereka menuntut hak pesangon untuk 34 pekerja yang sebelumnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak perusahaan.
Permasalahan ini disebut telah berlangsung sejak April 2025, saat para pekerja yang telah lama mengabdi diberhentikan tanpa alasan jelas. Bahkan, proses pemberitahuan PHK dilakukan melalui pertemuan daring menggunakan Zoom.
Kuasa hukum buruh, Thomas Sipayung, menyebut bahwa Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan rekomendasi berupa surat anjuran dan nota pemeriksaan. Namun, menurutnya, pihak perusahaan belum menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa perundingan telah dilakukan dan disepakati akan ada pertemuan lanjutan pada 10 April 2026 untuk mencari solusi. Jika tidak ada kejelasan, pihak buruh berencana kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.(Red/Tim)
