-->

News

Begini Kronologi Pembunuhan dr. Shanti Astuti di Gayo Lues Hingga Penangkapan Tersangkanya

Admin

 
Blangkejeren // MSN,

Polres Kabupaten Gayo Lues menggelar konferensi Pers terkait kronologi kasus pembunuhan dr. Shanti Astuti dan penangkapan Tersangka, Kamis, 26 Maret 2026 di kantor Mapolres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Wakapolres Kompol Edi dan Kasat Reskrim Iptu Abdinsyah, SH. MH., mengatakan kasus itu bermula pada penemuan mayat seorang wanita dirumahnya desa Raklunung pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026 oleh keluarga korban yang bernama Norman.

"Jenazah korban atas nama dr. Shanti Astuti ditemukan dalam keadaan mengenaskan karena sudah beberapa hari baru ditemukan. Kemudian dibawa ke RSU Muhamad Ali Kasim, dari hasil visum ditemukan adanya dugaan kekerasan," katanya. 

Satreskrim Polres Gayo Lues dibantu tim dari Polda Aceh kemudian melakukan penyelidikan intensif. Dari olah TKP, Tersangka pembunuhan itu mengarah kepada lelaki berinisial FA  umur 31 Tahun, warga desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. 

"Tersangka FA berhasil kita amankan di seputaran Tugu kota Blangkejeren setelah sebelumnya sempat kita kejar hingga ke arah desa Akul Kecamatan Blangjerango," ujarnya. 

Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian, Tersangka FA mengakui perbuatanya telah membunuh dr. Shanti Astuti pada Senin tanggal 9 Maret 2026 sekitar pukul 04:00 Wib atau saat jam makan sahur. 

"Tersangka FA mengaku telah merencanakan masuk kerumah korban dengan membawa sejumlah peralatan untuk mengambil barang berharga korban. Dan setelah melompati pagar, merusak jendela rumah, ia berhasil masuk kelantai Satu rumah korban, namun Tersangka tidak menemukan barang berharga meski semua ruangan telah di geledah, sehingga Tersangka naik ke lantai Dua rumah korban," katanya. 

Saat tersangka sedang menggeledah ruangan di lantai Dua, dr. Shanti memergoki tersangka, sehingga suasana berubah mencekam lantaran korban berusaha  berteriak meminta tolong. 

"Kemudian Tersangka ini melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mendatangi korban, mencekik lehernya, dan menekan ke tempat tidur hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim. 

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, Tersangka kemudian mengeledah setiap sudut rumah, dan berhasil membawa kabur sejumlah uang tunai, perhiasan, dan satu unit Sepeda Motor. 

Tersangkapun membawa lari barang-barang tersebut ke Kabupaten Aceh Tenggara, dan menjual sebagian hasil kejahatannya di Aceh Tenggara. 

"Selang beberapa hari kemudian, Tersangka kembali mendatangi rumah korban, dan kembali membawa Satu unit Laptop dari Klinik dr. Shanti. Alasannya kembali kerumah itu untuk memastikan keadaan rumah, keadaan korban, dan kembali mengambil barang berharga milik korban," katanya. 

Saat ini, tersangka sudah berada di Polres Gayo Lues untuk mempertangungjawabkan perbuatanya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan, hingga menghilangkan nyawa orang lain. (Red/Tim)

Teks Foto: Kapolres Gayo Lues didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim saat menunjukan barang bukti Sepeda Motor milik korban kasus pembunuhan. Foto: istimewa

Share:
Komentar

Berita Terkini