-->


News

Bahas Sejumlah Kerjasama Strategis, Wakil Menteri Tenaga Kerja R.I Afriansyah Noor Sambangi Kejati Sumut

Admin


MEDAN//MSN,

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) R.I Dr.Ir.H.Afriansyah Noor melaksanakan kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Jenderal Besar A.H Nasution Medan pada Selasa sore tanggal 10 Maret 2026.

Saat tiba di kantor Kejati Sumatera Utara, Wakil Menteri Tenaga kerja Menteri didampingi para pejabat eselon I dan II dari Kementerian Tenaga Kerja disambut langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, Aspidum Jurist Precisely hingga Asdatun Nur Handayani.

Di kantor Kejati Sumut, Afriansyah Noor dan rombongan bersama Kajati Sumut serta jajaran melaksanakan pertemuan dan silaturahmi guna membahas beberapa hal penting di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

*”terimakasih atas sambutan pak Kajati bersama jajaran, di bulan suci ramadhan ini kita bersyukur masih diberi kesehatan dan keberkahan hingga dapat melangsungkan pertemuan ini, ada beberapa hal yang kita anggap penting dan strategis terkait penegakan hukum dan ketenagakerjaan”*, ujar Afriansyah

Menurut Afriansyah, banyak hal penting dan strategis yang patut kita bahas dan komitmen kerjasama antara kementerian tenaga kerja dan lembaga hukum seperti Kejaksaan RI, terlebih saat ini sistem hukum kita menganut penerapan hukuman pidana kerja sosial kepada pelaku kejahatan. Kejaksaan sebagai bagian sentral pelaksana eksekusi putusan hukum itu tentu membutuhkan komitmen sinergitas dari lembaga ketenagakerjaan seperti Kemenaker ataupun pada tingkat dinas tenaga kerja di level daerah provinsi atau kabupaten, ujarnya.

Sejalan dengan Afriansyah, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum menyampaikan sambutan hangat dan apresiasi atas kehadiran rombongan Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia di Kejati Sumatera Utara, *”kehadiran bapak Wakil Menteri Tenaga Kerja di Kejati Sumatera Utara merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi jajaran kejati sumut, saya menilai hal ini sebagai langkah positif dan strategis dalam rangka koordinasi lintas lembaga”*. kata Harli Siregar.

Ditambahkan Harli, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai lembaga penegak hukum tentu akan komit untuk bersinergi dalam mendukung pemerintahan dalam rangka pengamanan hukum dan penegakan hukum itu sendiri, *”pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah konkrit seperti BLK (Balai Latihan Kerja) dan itu adanya di bawah Kemenaker sehingga perlu dibuka kerjasama bagaimana menempatkan pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya guna mendapatkan pelatihan kerja yg bermanfaat bagi pelaku itu sendiri, sehingga juga akan bermanfaat ditengah-tengah masyarakat”* tutup Harli.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini