-->
News

Kejati Sulsel Diminta Agar Usut Tuntas Program Murbei 1 Juta Pohon yang Melibatkan CV.MASSALANGKA

Admin



WAJO, SULSEL //MSN,

Progran Pengadaan penanaman bibit murbei 1.000.000 ( Satu ) batang / pohon untuk mengembalikan kejayaan persutraan di sulawesi selatan oleh pemerintah provinsi melalui dinas Kehutanan provinsi sulsel, dimana program tersebut dengan melibatkan rekanan CV.MASSALANGKA Yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalil berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara karena adanya surat dari Pemerintah provinsi sulawesi selatan " Sekretariat daerah " nomor : 522/1963/ DISHUT, Hal : Pengembangan Sutra. Dinas kehutanan provinsi sulawesi selatan pada tahun 2020 telah  memfasilitasi pengadaan bibit tanaman  murbei sebanyak 1.000.000,- bibit murbei di kab. Wajo.

Pada tahap pertama bibit murbei yang telah disalurkan  adalah sebanyak 300.000 batang untuk desa pasaka dan telah ditanam sebanyak 80.000 bibit, sebanyak 220.000 batang bibit murbei telah disalurkan ke desa bontopenno dan masih tersisa  bibit murbei yang belum tertanam.

Kemudian pada tahap kedua telah disiapkan bibit murbei sebanyak 700.000 batang, namun yang telah disalurkan/ ditanam di Desa Wajoriaja sebanyak 122.080 bibit dan di Desa watangrumpia sebanyak 69.360 bibit sehingga jumlah bibit yang belum tersalur / tertanam sebanyak 508.560 bibit murbei.

Berdasarkan hasil monitoring oleh ketua  dan staf  ahli TGUPP Bidang Kehutanan bersama dinas kehutanan provinsi sulawesi selatan pada tanggal, 23 januari 2021, jumlah bibit yang sudah disalurkan sebanyak 491.440 batang bibit murbei atau terdapat bibit murbei yang belum tersalur / ditanam sebanyak 508.560 batang bibit murbei.

Diketahui bahwa bibit yang belum tersalur / tertanam pada saat itu masih berada di kecamatan donri - donri Kabupaten Soppeng, itulah dalilnya sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, yakni, Rekanan CV.MASSALANGKA, dalam pelaksanaannya, yaitu, gagal penyaluran, gagal penanaman, dan gagal produksi.- Demikian Pres realise Marsose Gala Ketua MOI DPC Kab. Wajo kepada sejumlah awak media, minggu 21 September 2025 di sengkang Kab, wajo.

Marsose gala, menambahkan bahwa sesuai isi surat Pemerintah Provinsi sulsel Untuk mempercepat produksi kokon di kabupaten wajo, maka dimohon bantuan Bupati wajo sebagai berikut :

1. Untuk dapat menyiapkan lahan lokasi penanaman murbei yang tersisa;

2. Melaksanakan kegiatan pengolahan lahan sebelum penanaman bibit murbei;

3. Melaksakan kegiatan pemupukan tanaman murbei; 

4. Melaksanakan kegiatan pemeliharaan pada lahan yang telah ditanami murbei.

Berdasarkan Kronologis diatas, maka kami dari Perkumpulan Perusahaan Media Online indonedia ( PP-MOI ) DPC Kab. Wajo, selaku PENGDUMAS ( Pengaduan  masyarakat ) meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel sekiranya diusut tuntas program pengadaan penanaman bibit murbei 1.000.000 batang tahun 2020 dengan rekanan CV.MASSALANGKA.- Tegas Marsose Gala Mantan ketua DPC LAKI Kab. Wajo dua Periode. 

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini